MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyelenggaran pembekalan Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan (P3) Keuangan Desa, Selasa 29 Januari 2019.
Acara yang dihadiri Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Inspektur Kabupaten Madiun, Basito, beberapa kepala OPD, Camat dan kepala desa ini, dimaksudkan agar pemerintah desa dapat mewujudkan pembangunan yang baik sesuai dengan perencanaan maupun administrasi keuangan.
“Sekarang BPK sedang melaksanakan pemeriksaan sampai dengan tanggal 26 Februari. Jadi acara ini sekaligus warning bagi kepala desa,” kata Basito.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menyampaikan, Pemda dan Pemdes harus linier dalam pembangunan di Kabupaten Madiun.
“Membangun desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat,” ucap H. Ahmad Dawami.
Bupati tidak ingin melihat desa yang membangun infrastruktur yang tidak sesuai dengan prioritas masyarakat. Begitu juga dengan pemberian bantuan kepada masyarakat, UKM dan koperasi yang tidak tepat sasaran.
“Desa sekarang memiliki anggaran yang besar dan mengawali perencanaan pembangungan daerah yang dimulai dari Musrenbang desa. Dengan hal ini, pemerintah desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan rencana kegiatan desa. Pemerintah desa harus selektif dan bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah direncanakan,” pungkasnya. (Rohman/Dibyo).
Ket.Foto: H. Ahmad Dawami (nomor 2 dari kanan) Basito (nomor 2 dari kiri).