MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun, Jawa Timur, menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tengah tengah wilayah kabupaten. Yakni di dekat pendopo Muda Graha atau dekat rumah dinas bupati.
Bahkan, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pendampingan dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut, Rabu 2 September 2020.
MPP yang berlokasi di sebelah utara Alun-Alun Kota Madiun tersebut, memang sudah melayani berbagai pelayanan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun keberadaannya belum dilaunching oleh bupati karena ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi agar pelayanan dapat maksimal sesuai dengan prosedur.
Menurut Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dengan adanya MPP ini, semua pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Madiun, tersedia disini.
“Dengan kata lain, ada komitmen bersama untuk melayani masyarakat. Kita sudah siapkan Mal Pelayanan Publik yang sudah kita hitung jaraknya dari wilayah Kabupaten Madiun selatan, utara, barat dan timur. Pada titik ini, masyarakat mudah untuk mengaksesnya,” terang H. Ahmad Dawami, saat melakukan audiensi dengan tim dari perwakilan Kemenpan RB.
Lokasi yang berdekatan dengan pendopo Muda Graha, lanjutnya, masyarakat juga dapat melihat sejarah Kabupaten Madiun berupa bangunan pendopo yang berdiri sejak tahun 1820 M.
“Banyak dari mereka yang berkunjung ke pendopo untuk melihat bangunan dan hewan (kijang) yang berada di belakang pendopo,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kemanpan RB, Panji Saputra, mengatakan, kedatangannya untuk melakukan screening dan evaluasi MPP.
“Saya diminta untuk audiensi terkait pelayanan publik. MPP merupakan momentum untuk merubah paradigma. Artinya, sudah seharusnya MPP menjadi nilai plus bagi Pemda,” ucap Panji.
Panji menyebutka, ada hal yang menjadi evaluasi MPP Kabupaten Madiun, utamanya terkait sarana prasarana.
“Perbanyak layar monitor informasi dan minimalisir penggunaan standing banner karena kita harus memanfaatkan teknologi digital,” sarannya.
Dengan adanya MPP, lanjutnya, dapat mensejahterakan masyarakat karena memperoleh kemudahan dalam menjangkau pelayanan dan informasi yang mudah serta cepat.
“Maka dari itu, MPP membutuhkan komitmen seluruh instansi vertikal di Madiun dalam melayani publik,” tandasnya. (Dibyo).