Pemkab Madiun Sosialisasikan Peraturan Perundang Undangan di Bidang Cukai

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun, Jawa Timur, melalui Bagian Hukum Setda, menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kamis 4 November 2021.

Kegiatan yang termasuk dalam bidang penegakan hukum ini, menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian Setda Provinsi JawaTimur, Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, serta perwakilan dari Polres Madiun, yang dipandu moderator, Sri Rahayu, yang juga mantan pejabat eselon III di Dinas Kominfo Kabupaten Madiun

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sudjijono, mengatakan, dalam sosialisasi ini, peraturan cukai dikupas tuntas dari berbagai kacamata agar peserta dapat memahami materi dengan baik, sehingga dapat turut mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Cukai merupakan salah satu pemasukan negara dan sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan, penegakan hukum dan mendukung program kesehatan,” ucapnya.

Karenanya, Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki tanggung jawab untuk saling mendukung dalam hal optimalisasi penerimaan keuangan negara di bidang cukai maupun konsekuensi dari hal tersebut.

Terkait hal tersebut, Bea Cukai Madiun siap bekerjasama dalam kegiatan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok yang bisa disinergikan dan sifatnya sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat luas.

Untuk diketahui, beberapa minggu terakhir, Satgas Cukai Kabupaten Madiun melakukan operasi peredaran rokok Ilegal di sejumlah wilayah kecamatan. Terjalinnya sinergi antar pihak dalam pemberantasan rokok ilegal ini, juga menjadi hal penting dalam mengoptimalkan penerimaaan cukai.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Madiun, Alif Margianto, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penyidik PNS, dan Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Madiun. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait