MADIUN, beritalima.com- Lagi, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Pasalnya, Kabupaten dengan ibukota Mejayan ini, sukses menyabet dua penghargaan sekaligus. Yakni Adipura untuk kategori kota kecil, Caruban dan Nirwasita Tantra.
Piala bergengsi dalam hal lingkungan ini, diterima langsung oleh Bupati Madiun dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, bersamaan dengan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2017, Rabu 2 Agustus 2017, malam.
Penghargaan Adipura ini sudah yang ke 10 ( sepuluh ) kalinya di terima oleh Kabupaten Madiun. Sedangkan penghargaan Nirwasita Tantra untuk yang pertama kalinya.
Menurut Bupati Madiun, H. Muhtarom, penghargaan ini merupakan progres yang membanggakan bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun dibidang kebersihan dan juga pengelolaan lingkungan.
“Kami beropsesi akan menjadikan lahan pengolahan sampah di Kabupaten Madiun sebagai destinasi pariwisata lokal. Meski opsesi itu berat, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkannya dengan membuat terobosan,” kata H. Muhtarom, Jumat 4 Agustus 2017.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun, H. Muhtarom juga mengucapkan syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan jajaran pemerintah Kabupaten Madiun yang telah berkontribusi bekerja keras untuk mewujudkan Caruban sebagai kota Adipura dan mampu menyajikan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLH) dengan baik.
“Mari kita seluruh komponen masyarakat untuk terus bekerja lebih giat lagi guna mempertahankan ptestasi itu. Karena bagaimanapun mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya,” pintanya.
Sementara itu, terkait dengan penghargaan Adipura dan Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2017, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Bambang Brasyanto, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat memperoleh kembali penghargaan Adipura.
“Salah satunya adalah dengan melakukan penataan kembali Kota Caruban. Seperti kita ketahui, bahwa Kota Caruban di dalamnya ada Kota Mejayan yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Madiun. Dalam upaya mempertahankan penghargaan Adipura, Pemkab Madiun menerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Disamping itu juga memaksimalkan penanganan kebersihan lingkungan utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau,” terang Bambang.
Terkait dengan masih adanya timbulan sampah di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Madiun, menurutnya, permasalahan timbunan sampah saat ini menjadi salah satu perhatian.
“Penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan hal tersebut adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah di sekitar tempat tinggalnya masing-masing melalui pola 3R. Yakni Reduce (Mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu kita butuhkan), Reuse (Memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru) dan Recycle (Mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru).
Cara lain, paparnya, yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengatasi timbulan sampah adalah dengan membuat bank sampah yang tujuan utama pendirian adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah.
“Seanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat. Misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis, bermanfaat dan memiliki nilai jual yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” bebernya.
Selain melakukan hal tersebut, yang saat ini juga menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Madiun adalah masalah kebersihan lingkungan pemerintah Kabupaten Madiun adalah masalah kebersihan lingkungan di seluruh kawasan perkotaan termasuk juga kebersihan fasilitas umum seperti pasar, terminal, jalan, taman kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pengelolaan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA ).
Untuk diketahui, penghargaan Adipura adalah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Negara Lingkungan Hidup kepada kabupaten/kota yang berhasil menjaga kebersihan dengan kriteria terdiri atas dua indikator pokok. Yaitu indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota serta indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Sedangkan penghargan Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerahnya berdasarkan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLH) atas respon dan inovasi yang telah dilakukan.
IKPLHD adalah bentuk laporan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah dalam upaya menyelenggarakan program kegiatan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yang berisi Analisis PSR. Yaitu Pressure (tekanan), State (kondisi) dan Respon (langkah pemerintah) serta memuat beberapa dokumen dan informasi pendukungnya. Program IKPLHD berlaku mulai tahun 2016 yang sebelumnya menggunakan istilah Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). (Rohman/Dibyo).