MADIUN, beritalima.com- Diawal tahun, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menorehkan prestasi membanggakan. Pasalnya, di penghujung bulan Januari 2018, menerima penghargaan tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan predikat B untuk tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan ini, diterima oleh Wakil Bupati Madiun H. Iswanto dari Menpan-RB Republik Indonesia, Asman Abnur, di Bali Convention Center Nusa Dua Bali, Rabu 31 Januari 2018.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, M. Yusuf Ateh, mengatakan, dalam melakukan penilaian dan evaluasi LAKIP tahun 2018 ini, ada dua faktor yang sangat ditekankan dalam evaluasi dan penilaian. Yaitu terkait belanja publik yang perlu ditekan karena keterbatasan sumberdaya dan publik menuntut peningkatan kualitas dalam pelayanan. Kedua, faktor tersebut menjadikan seluruh provinsi dan kabupaten/kota harus mampu mengefisensikan birokrasi melalui penerapan manajemen kinerja.
“Menetapkan tujuan atau prioritas yang jelas, mengukur pencapaian, menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan. Jika empat manajemen kinerja tersebut dapat diterapkan, maka akan menghasilkan Good Governance (pemerintah yang berorientasi kepada hasil yang dicapai),” terang Yusuf Ateh.
Untuk saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah tidak perlu berbondong-bondong ke pemerintah pusat untuk mengantar laporan kinerja karena Kemenpan RB sudah membuat laporan kinerja online (e-sakip review).
Sementara itu, Menpan RB, Asman Abnur, mengatakan, untuk efisien pemerintahan, model SAKIP harus diterapkan agar dapat mencapai target.
“Masih banyak target. Kita tidak boleh dapat nilai CC. Seluruh provinsi, kabupaten/kota, minimum mendapat nilai B. Karena gubernur/bupati/walikota yang nilainya A atau BB, harus dapat menularkan atau menjadi mentor bagi provinsi kab/kota yang masih berkualifikasi CC atau C. Kita harus bersama-sama merubah setiap pemerintahan baik pusat, provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan norma standar prosedur kritera dan harus meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Asmam Abnur.
Menurutnya lagi, pemerintah sudah merubah pengadaan CPNS yang transparan, objektif bebas KKN dan bebas biaya. “ASN sekarang harus memiliki jiwa intrepenuer, harus punya jiwa melayani, memperbiki sistem pendidikan dan pelatihan. ASN harus bekerja seperti korporasi-korporasi yang menghasilkan outcome yang jelas. Mari kita fokus mengerjakan sesuatu yang produktif dengan sistem manajemen berbasiskan kinerja,” tegasnya.
Kemenpan RB, katanya, juga mempunyai program dTaspen, yaitu ASN city. “Jadi nanti pegawai ASN akan mempunyai rumah subsidi dari dana-dana pensiun. Target Menpan RB incomenya harus lebih tinggi dari pegawai swasta. Tentu kinerjanya harus lebih baik dari swasta,” harapnya.
Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto, mengatakan, penghargaan LAKIP kategori B ini, termasuk kategori bagus. “Ini sebagai peningkatan dan perkembangan dari pada SAKIB yang diterapkan di Kabupaten Madiun. Saya menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran pimpinan OPD di Pemerintahan Kabupaten Madiun. Saya berharap, untuk tahun ini supaya ditingkatkan dari kualifikasi B menjadi menjadi kualifikasi A,” pinta H. Iswanto.
Untuk diketahui, LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. LAKIP disusun berdasarkan siklus angraan yang berjalan selama 1 tahun.
Dalam pembuatan LAKIP, instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif. Yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Sedangkan LAKIP itu sendiri bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah selama 1 tahun anggaran. (Rohman/Dibyo).