Pemkab Madiun Terima WTP 4 Kali Berturut-Turut

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Prestasi membanggakan dalam laporan keuangan, kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, setelah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2014, 2015, 2016, Pemkab Madiun kembali meraih predikat tersebut pada tahun 2017.

Predikat opini WTP ini, diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Jawa Timur kepada bupati Madiun, di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Jalan Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 6 Juni 2017.

Turut hadir dalam penyerahan opini WTP 2016 dan diserahkan 2017 ini yakni Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setiyono dan Inspektor Kabupaten Madiun, Basito.

Untuk diketahui, opini WTP dari BPK, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Madiun, H. Muhtarom, usai menerima opini WTP, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Madiun sudah menerima WTP selama tiga kali berturut-turut dan kali ini merupakan yang keempat kalinya.

“Ini bukan semata-sema sebuah prestasi. Tapi merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk meraihnya. Saya sampaikan terimakasih dan pengghargaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun yang telah bekerja keras untuk meraih predikat WTP ini,” kata Bupati Madiun, H. Muhtarom.

Muhtarom berharap, ke depannya opini WTP seperti ini harus terus diupayakan dan dipertahankan, meskipun mempertahankan lebih berat dari pada meraih.

“Terkait dengan adanya temuan atas LHP, tentunya harus benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh setiap OPD,” pungkasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto, dalam sambutannya mengungkapkan, beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan yang ditemui di lapangan. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain adanya kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal yang mengakibatkan kerugian daerah, adanya kelemahan sistem dan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan khususnya pajak dan retribusi daerah serta regrouping atas aset tetap hasil kapitalisasi pemeliharaan dan renovasi.

“Potensi permasalahan lainnya adalah, adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam hal penyerahan aset dan daftar aset dalam lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) yang akan diserahkan kepada Pemprov, masih cukup banyak yang bermasalah. Sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap neraca pemerintah kabupaten/kota di masa mendatang apabila tidak diselesaikan secara cermat. Karena walaupun aset tetap tidak termasuk akun yang memiliki kompleksitas tinggi, namun akun ini sering menjadi pengecualian dalam pemberian opini BPK karena nilainya yang besar dalam neraca,” terang Novian.

Untuk itu, Novian berharap daerah-daerah yang telah meraih opini WTP, dapat mempertahankan opini tersebut kedepannya. Sedangkan bagi daerah yang masih menerima opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), agar bekerja lebih keras lagi untuk dapat meningkatkan opini atas LKPD di tahun berikutnya. (Adv/Dibyo).

Foto: Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun.

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *