MAGETAN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten ((Pemkab) Magetan, Jawa Timur, mengadakan seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2021.
Seleksi ini tertuang dalam pengumuman Nomor : 810/1123/403.203/2021 tentang
Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor: 871/147/KEPT/403.203/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021, bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara dengan formasi sebanyak 783 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga).
Formasinya dengan rincian sebagai berikut.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 155 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yakni PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 241 orang, dan PPPK guru sebanyak 387 orang.
Berdasarkan klasifikasinya, seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 dibagi menjadi tiga. Yaitu seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis, serta seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru.
Adapun informasi secara lengkap dapat dilihat melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan dengan alamat https://bkd.magetan.go.id. (hadi/editor: Dibyo).