Pemkab Mojokerto Gempor Rokok Ilegal: Pelanggar Dikenakan Ancaman Pidana dan Denda RedaksiKamis, 7 September 2023 | 08:36 WIB514 views. Pos terkaitBertata Kelola Organisasi dan Klinis Sangat Baik, RSUD Dr. Soetomo Raih Penghargaan Paramakarya Dharmartha HusadaPimpin HLM TPID Se-Jatim dan Forum Investasi 2024, Pj. Gubernur Adhy Ajak Jaga Stabilitas Jelang Nataru 2025Pj. Gubernur Jatim Optimistis Pilkada Serentak Tahun 2024 KondusifKaper BKKBN Jatim Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk PelajarAtasi Permasalahan Emisi Gas Berlebihan, Bank Jatim Berikan 50 Unit Sepeda Listrik Ke UnairKetua Sementara DPRD Tulungagung, Membacakan Ikrar Hapsak Pancasila