Pemkab Mojokerto Gempor Rokok Ilegal: Pelanggar Dikenakan Ancaman Pidana dan Denda RedaksiKamis, 7 September 2023 | 08:36 WIB514 views. Pos terkaitGubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto, Tumbuhkan Akses Ekonomi WargaGubernur Khofifah Salurkan Rp7,7 Miliar dalam Sapa Bansos 2026 di Pasuruan, untuk Pemberdayaan DesaBalai Yasa Gubeng Bakal Desain Kereta Pariwisata Berkelas PremiumPerkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Tandatangani Perjanjian Kerja SamaGubernur Khofifah Canangkan Bebas Sampah Plastik di Lingkungan Sekolah se-Jatim, Semangat Wujudkan Indonesia ASRIGubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam, Rumah Besar Kyai – Santri Penyejuk Bangsa