Pemkab Mojokerto Jamin Tidak Ada Pengusuran PKL Modongan Sebelum Relokasi Siap

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Para pemilik bangunan liar di bantaran sungai Cipadan, desa Modongan, kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto sedikit bisa bernafas lega, pasalnya pemkab Mojokerto menjamin tidak ada pengusuran terhadap 87 bangun milik pedagang kaki lima ( PKL ) sebelum tempat relokasi bagi PKL siap.

Hal tersebut di sampaikan Drs Teguh Gunarko M.S.i Sekertaris Daerah kabupaten Mojokerto saat mendampingi Dr Muhammad Al Barra Lc, M.Hum wakil bupati Mojokerto saat menerima para mahasiswa dari PMII cabang Mojokerto saat mengelar aksi demo di depan kantor bupati Mojokerto. Selasa ( 1/8/2023)

Dalam kesempatan itu, Teguh menuturkan kegiatan normalisasi dilakukan karena tiap tahun di Modongan sering terjadi banjir, dan akibat banjir itu menyebabkan fasilitas umum terganggu. Seperti layanan kesehatan tak maksimal, anak sekolah bejalan nyeker dan banyak kendaran yang mogok.

“Dan itu, menjadi viral di Media Online, berita tersebut di ketahui pejabat Kementrian, Gubernur. sehingga ada gagasan normalisasi oleh Dinas PU SDA provinsi Jatim” jelas Sekda

Dalam kegiatan itu, lanjut Teguh, karena itu aset milik pemprov, pemkab Mojokerto tidak ada kewenangan, dan hanya mefasilitasi agar dalam pelaksanaan normalisasi tidak terjadi kisruh, karena dalam normalisasi bakal mengusur bangunan yang berdiri di sepadan sungai, dan kami hadir untuk memikirkan para PKL agar tidak kehilangan mata pencarianya dengan mencari solusi untuk di relokasi di tanah TKD desa Modongan.

“Saya turun langsung untuk melihat tempat relokasi itu bagi PKL, dan memang lahan TKD sudah ada, jaraknya 100 meter dari balai desa” ujar mantan Kadis pertanian ini.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya menjamin kalo dalam pekan ini tidak ada pengusuran masih melalui proses, karena tanggal 4 ini adalah batas terakhir untuk mengosongkan setelah itu DPUSDA akan mengundang jajaran forkopimda Mojokerto untuk diajak kordinasi dan masukanya.

“Jadi kami jamin dalam pekan ini belum ada rencana pengusuran masih ada proses yang harus di lalui” pungkas Sekda kabupaten Mojokerto

Sementara itu, Gus Barra panggilan akrab Muhammad Al Barra wakil bupati Mojokerto menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tadi telah di sepakati tidak ada pengusuran di Modongan sebelum ada tempat relokasi

“Tadi ada Win-win solution PKL dan Mahasiswa tadi bawasanya relokasi PKL di Modongan sebelum ada pengusuran, dan kami sudah menyiapkan tempatnya” tukas Gus Barra.

Dan untuk meyakinkan para PKL dan Mahasiswa PMII tadi Gus Barra juga menandatangani Pakta integritas yang isinya bahwa tidak akan ada pengusuran bangunan di Modongan sebelum ada tempat relokasi bagi para PKL. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait