MOJOKERTO, Beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, resmi melaunching Call Center Tim Reaksi Cepat (TRC) Covid-19 di nomor 08975556888 dan 081231280707. Melalui dua saluran siaga/hotline tersebut, warga Kabupaten Mojokerto dapat melaporkan secara cepat berbagai keluhan kesehatan, pelayanan faskes, dan berbagai permasalahan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. Terdapat empat seksi yang dibentuk dengan jobdesk masing-masing.
Yakni Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani ibu hamil dengan covid, ibu melahirkan dengan covid, limbah, serta isolasi desa. Selanjutnya Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, Seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen dll), Rapid Antigen dan Rapid Antibodi. Serta, Seksi Yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman/pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur/BOR RS.
Sujatmiko Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dalam laporan acara, menjelaskan fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antar lini depan nakes, dan ring dinas kesehatan dalam menerima aduan masyarakat.
“Situasi angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kita harapkan dapat menjadi sarana penanganan Covid-19, karena nantinya berbagai laporan akan kita terima lebih cepat dari masyarakat,” ucap Sujatmiko dalam acara launching, Kamis (22/7) pagi.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, juga berharap agar call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat.
“Pandemi ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Semua harus bersatu dan tanggap, termasuk peran aktif masyarakat. Aduan yang dilaporkan di call center TRC ini, akan langsung ditindaklanjuti. Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas bupati.( Kar/Adv)