Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Kepada 46 Penerima Manfaat di 4 Kecamatan

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran DBHCHT kepada 46 penerima manfaat di 4 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, yakni Kecamatan Pacet, Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Gondang, dan Kecamatan Trawas.

Dan Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di 1 (dua) titik lokasi, yaitu di Pendopo Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.Pada Kamis (12/12/2024)

Adapun besaran bantuan yang diterima 46 penerima manfaat sebesar aRp.300 ribu perbulan, dan penerima manfaat menerima bantuan selama 3 (tiga) bulan yang diberikan sekaligus dengan total yang diterima penerima manfaat sebesar Rp. 900 ribu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto S.STP., M.AP berkesempatan hadir langsung dalam penyaluran BLT di Pendopo Kecamatan Pacet, menyampaikan, bahwa bantuan BLT untuk 46 masyarakat berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT ) tahun 2024.

“DBHCHT adalah bagian dari transfer Pemerintah ke Daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. Yang mana salah satunya disalurkan kepada Masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli Masyarakat lainnya serta memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.” Ungkap Kadis Sosial Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto S.STP., M.AP, dalam kesempatan itu banyak terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap yang terlibat dari proses penyusunan Petunjuk Teknis dan Tim Verifikasi Lapangan sampai dengan Penyaluran BLT DBHCHT. Penekanan juga disampaikan bahwa BLT ini tidak ada potongan sepeserpun.

“Jika terjadi permasalahan dilapangan harap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui layanan pengaduan melalui aplikasi SANG PATIH KESOS dengan Datang ke Kantor Dinas Sosial atau layanan WA (081211124799).”pungkas Kadis Sosial Kabupaten Mojokerto. (Kar)

beritalima.com

Pos terkait