MOJOKERTO,Beritalima.com- Hingga saat ini, wabah pandemi virus Covid-19 belum ada tanda-tanda akan berakhir, namun Anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 dipangkas. Dana yang dialokasikan tahun ini sangat minim. Yakni hanya 19,4 persen dari anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Didik Chusnul Yakin Msi. menyampaikan, anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 tahun ini hanya Rp 40,7 miliar. Dana tersebut dibagi untuk biaya tak terduga (BTT) Rp 30.049.000.000, untuk Dinas Kesehatan 1.878.000.000, serta untuk pemulihan ekonomi Rp 8.775.000.000.
Biaya Tak Terduga Sebesar Rp.30 Milya disiapkan untuk tiga hal. Pertama untuk penanganan kesehatan, seperti membeli masker, disinfektan, penambahan ruang isolasi. Kedua untuk pemulihan ekonomi. Ketiga untuk jaring pengaman sosial. Selain itu, juga untuk jaga-jaga kalau butuh pengadaan vaksin.
“Sayangnya, anggaran penanganan COVID-19 di Bumi Majapahit tahun ini terjun bebas jika dibandingkan 2020. Yaitu sekitar 19,4 persennya dari anggaran tahun lalu” Kata Drs Didik Chusnul Yakin Msi. Senen (8/2/2021) Kemaren.
Lebih lanjut Pj Sekda Kabupaten Mojokerto menambahkan, tahun 2020, Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp 209,9 miliar. Meliputi anggaran untuk pencegahan COVID-19 di Dinas Kesehatan Rp 23,6 miliar, untuk RSUD RA Basoeni Rp 1,166 miliar dan RSUD Prof Dr Soekandar Rp 4,89 miliar, serta untuk BTT Rp 177 miliar.
Padahal, wabah virus Corona belum usai karena Kabupaten Mojokerto berada di zona kuning. Artinya, risiko penularan COVID-19 di wilayah ini masih ada meskipun tergolong rendah. Sampai hari ini, 1.961 orang terinfeksi COVID-19. Terdiri dari 44 pasien dalam perawatan, 1.851 pasien sembuh, serta 66 pasien meninggal dunia.
Tidak hanya itu, BTT tahun ini jauh dari kata cukup jika Pemkab Mojokerto ingin memberi bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Berkaca dari data 2020, jumlah penerima BST dari Pemkab Mojokerto mencapai 16.445 kepala keluarga (KK). Jika setiap KK diberi Rp 600.000, maka pemerintah harus menyiapkan Rp 9.867.000.000 per bulan, atau Rp 118,4 miliar per tahun.
“Karena anggaran kami tidak cukup. Kami tetap harus melakukan pembangunan tahun ini. Kalau ada kebijakan pemerintah pusat untuk refocusing lagi, kami siap. Fokus kami saat ini pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan,” terang Didik menjawab asalan Pemkab Mojokerto memangkas anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021.
Didik menjelaskan, pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto ditangani empat dinas sekaligus. Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
“Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata,” tandasnya.(Kar)