Pemkab Pasang Alat Perekam Transaksi, Cegah Korupsi Penerimaan Pajak Daerah

  • Whatsapp

Sidoarjo, beritalima. Com | Ratusan pengusaha hotel, restoran, hiburan dan pengusaha parkir diundang oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo untuk menerima sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Pemasangan Alat Perekam Transaksi Obyek Pajak, Selasa (03/12).

Penerimaan Pajak Daerah pada sektor penerimaan pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir memiliki kontribusi cukup besar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Sidoarjo. Dalam rangka menaikkan pendapatan pajak daerah di tahun 2020, Pemkab Sidoarjo akan memasang 200 alat perekam atau pemantau transaksi objek pajak daerah.

Pemasangan 200 alat perekam transaksi dimaksudkan untuk mencegah dan mengatasi kebocoran penerimaan pajak daerah. Menurut Ketua PHRI Sidoarjo (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Achmadi memperkirakan jumlah hotel dan restoran mencapai 800 an titik. Targetnya, oleh Badan Pelayanan Pajak semua akan dipasang alat perekam transaksi.

“Tiap obyek pajak akan dipasang alat perekam transaksi, tujuannya mencegah kebocoran. Tahap pertama akan kita pasang 200 titik obyek pajak”, ujar Kepala Badan Pajak Sidoarjo, Joko Santosa.

Badan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo sudah bekerjasama dengan Bank Jatim, nantinya pajak yang terpotong secara otomatis tersebut akan masuk langsung ke rekening kas daerah.

Tahun 2019 target pajak daerah 1 triliun 9 milyar , akhir november penerimaan pajak daerah sudah mencapai 950 milyar rupiah.

“Realisasi pajak daerah tahun 2018 sebesar 961 milyar lebih. Telah menyumbang 56,56 persen dari realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 1,7 rupiah lebih”, kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Dengan adanya alat perekam transaksi, pemda dan pengusaha dapat memantau omset dan besaran pajak yang harus dibayarkan.

” Pemasangan alat perekam transaksi ini akan mewujudkan transparansi dalam pemungutan pajak, pengusaha dan pemda bisa sama-sama mengetahui, nantinya seluruh obyek pajak hotel ,restoran dan hiburan akan di pasang alat perekam”, ujarnya.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan hadir bersama Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK RI, Asep Rahmat Suanda.

Basaria mengatakan, “KPK membantu pemerintah daerah, salah satu action plannya yang kita bantu adalah bagaimana para kepala daerah meningkatkan pendapatan daerahnya. Salah satunya meningkatkan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran”, kata Basaria usai memberikan pengarahan pada ratusan pengusahan hotel dan restoran.

Secara real time akan bisa dipantau pendapatan pajak , lanjut Basaria, para pengusaha tidak perlu khawatir karena ini hanya mengambil pajak yang diberikan masyarakat ke mereka (hotel dan restoran).

“Transparansi ini harus kita coba dengan benar, biar pengusaha bekerja dengan baik, tidak boleh lagi ada yang minta-minta di luar pajak yang harus di bayarkan”,katanya.

Basaria juga mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam penerapan pemasangan alat perekam transaksi. Menurutnya, pemasangan alat perekam transaksi akan mencegah terjadinya korupsi. (kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *