MADIUN, beritalima.com- Dengan pertimbangan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia dan harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, kelestarian dan kelanggengan Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.
Karena itu, untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila. Atas dasar pertimbangan ini, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
“Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut.
Sedangkan diktum ketiga dalam Keppres ini menyatakan, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Atas dasar Keppres tersebut, mulai 1 Juni 2017, lembaga pemerintahan memperingati Hari Lahir Pancasila dengan menggelar upacara bendera.
Tak kecuali Pemkab dan Pemkot Madiun, Jawa Timur. Untuk Pemkab Madiun, upacara digelar di halaman pendopo Muda Graha. Sedangkan Pemkot Madiun, menggelar upacara di halaman Balaikota.
Untuk Pemkab Madiun, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Bupati Madiun H. Muhtarom. Turut dalam upacara bendera ini yakni Wakil Bupati H. Iswanto, , Sekda Tontro Pahlawanto, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, Camat, ketua dan pengurus TP PK, ketua dan pengurus Dharma Wanita Persatuan, karyawan/ti, pelajar dan Pramuka.
Dalam sambutan Presiden RI yang dibacakan bupati Madiun H. Muhtarom, diantaranya menyampaikan bahwa Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno. Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 adalah jiwa besar para faunding fathers, para ulama, dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara.
“Kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah keberagaman. Kepercayaan dan golongan adalah bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah ke Bhinnekatunggalika-an kita,” demikian sambutan tertulis Presiden RI yang dibacakan Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Namun kehidupan berkebangsaan, sedang mengalami tantangan Kebhinekaan. “Kita sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan ke ika an kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung idiologi selain Pancasila,” lanjut sambutan tertulis Presiden RI.
Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan hoax alias kabar bohong. “Untuk itu kita perlu belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD’45 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri dengan Pancasila. Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur di tengah kemajemukan,” sambung sambutan tertulis Presiden RI.
Kepada ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan POLRI serta seluruh komponen masyarakat, presiden mengajak untuk ikut berperan aktif menjaga Pancasila.
“Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” lanjut sambutan tersebut.
Dalam sambutan tertulisnya, presiden juga mengingatkan agar bangsa Indonesia selalu waspada terhadap segala bentuk pemahaman yang tidak sejalan dengan Pancasila dan gerakan anti Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45.
“Pemerintah akan bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme di bumi Indonesia. Mari saling menjaga perdamaian, persatuan dan persaudaraan diantara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran dan saling membantu untuk kepentingan bangsa serta bahu membahu dan bergotong royong untuk kemajuan Indonesia,” tutup sambutan itu. (Bag. Humas Setda Kabupate Madiun/editor Dibyo).