Pemkab-Pemprov Terkesan Lempar Tanggung Jawab Soal Jalan Bacan Timur Tengah

  • Whatsapp

LABUHA, Beritalima.com – Masyarakat Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan (Halsel), tampaknya belum dapat menikmati akses jalan yang layak. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Halsel dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terkesan masih saling lempar tanggung jawab soal pembangunan jalan yang melintasi Desa Tabapoma, Tutupa, Tomara, Wayatim, dan Pigaraja tersebut. 

Selain jalan yang belum tersentuh pembangunan, sekitar 7 sungai di sepanjang jalan sama sekali belum memiliki jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Halsel L. Sofyan Mubarun menuturkan, pembangunan jalan Bibinoi-Wayatim menjadi tanggung jawab Pemprov Malut. “Bibinoi-Wayatim tanggung jawab Provinsi Maluku Utara Kalau Wayaua-Silang baru Kabupaten Halsel dan itu sudah digusur 2017 lalu,” ungkapnya, Senin (30/4/2018).

Keterangan Kadis PUPR ini dibantah bawahannya. Sekretaris Dinas PUPR Ali Hasan mengungkapkan, ruas jalan Bacan Timur Tengah menjadi tanggung jawab Kabupaten Halsel. “Setahu saya itu tanggung jawab kabupaten. Tidak mungkin provinsi,” katanya kepada beritalima.com.

Aksi lempar tanggung jawab ini membuat masyarakat Bacan Timur Tengah menjadi pihak yang dirugikan. Berbeda halnya dengan Pemerintah Tidore Kepulauan yang memutuskan mengambilalih pembangunan jalan Payahe-Dehepodo tahun ini. Padahal ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi.

Tahun ini, Pemkab Halsel sendiri hanya menganggarkan pembangunan jembatan darat Aku Kaputusang I dan II ruas Belang Belang-Yaba masing-masing senilai Rp 4,5 miliar dan Rp 14,8 miliar, serta peningkatan jalan sirtu ke hotmix ruas Belang Belang-Yaba senilai Rp 15,1 miliar (pemenang tender PT Bangun Utama Mandiri Nusa). Sedangkan melalui APBD Perubahan 2017 lalu dialokasikan anggaran Rp 27 miliar untuk pembangunan jalan baru ruas Silang-Wayaua-Kubung. (iel)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *