Pemkab Sampang Lantik 213 Pejabat Fungsional

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Meskipun terkesan dadakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Sampang tahun 2021, Jum’at (31/12/202).

Dihadapan Staf Ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, sebelumnya Pemkab masih bingung dalam menentukan waktu pelaksanaan pelantikan, namun karena perintah Kemenpan harus dilaksanakan tanggal 31 Desember maka langsung dilaksanakan.

“Ini kami lakukan karena amanat regulasi, kemarin sebenarnya kita masih bingung meskipun sebenarnya ini skala nasional bukan hanya di Sampang saja, untuk pelaksanaan pelantikan ini apa dilaksanakan di akhir tahun ataukah nanti di awal tahun,” katanya.

“Akan tetapi kemarin ada perintah dari pusat jika Daerah wajib melaksanakan di tanggal 31 sesuai dengan Permenpan walaupun semestinya kalau kita mau merujuk kepada ketentuan yang semestinya, sebetulnya ada sesuatu yang kita lompati, namun namanya juga perintah mau tidak mau harus kita laksanakan hari ini,” timpalnya.

H.wawan sapaan akrab Sekda kembali menjelaskan jika beberapa hari sebelumnya sudah mengikuti vidcon dengan Kemendagri dan semuanya diingatkan jika ada Daerah yang tidak melaksanakan pelantikan penyetaraan jabatan fungsional, maka akan diberikan beberapa sanksi kepada Daerah tersebut.

“Salah satunya adalah pengurangan dana transfer, otomatis semuanya takut, meskipun sesungguhnya tidak ada bedanya antara administrasi dan fungsional, bedanya hanya beberapa hal yang bersifat spesifik,” ucapnya.

Menurutnya, kalau sebelumnya sebagai pejabat administrasi, kemandirian kemampuan pejabat tidak bisa diukur dengan tepat, artinya jika ada tugas sesuai bidang, seksi atau kasi seandainya tidak selesai secara optimal yang penting selesai gugur kewajiban itu sudah cukup, namun sebagai pejabat fungsional maka kewajiban tugas sudah melengket secara mandiri.

“Jadi sekarang negara ini kalau boleh saya bilang sudah tidak mau rugi, membayar kita kalau sudah disesuaikan dengan tugas pokok dan tanggungjawab fungsinya, dan saya minta semuanya jangan fokus pada perpindahan ini, tapi fokuslah kepada bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja lebih profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, ditemui disela-sela acara, Arief Lukman Hidayat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjelaskan jika total keseluruhan yang dilantik 213 berasal dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecuali kelurahan, Kecamatan, BPBD, Rumah sakit, UPT Kesehatan, sehingga tidak semua disetarakan.

“Semua itu yang mengusulkan OPD, saya bagian pelantikannya, karena ini memang amanat dari Menpan harus dilaksanakan pada tanggal 31 Desember, bukan hanya Jawa Timur, hampir se-Indonesia melaksanakan pelantikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, jika hal tersebut merupakan perubahan struktur organisasi dan sebelumnya dari Jawa Timur ada 8 Kabupaten yang rekomnya keluar, namun hanya Sampang yang siap melakukan perubahan struktur organisasinya. Mungkin karena situasinya juga sudah mendesak akhirnya pusat mengeluarkan semua rekom semuanya dan mau tidak mau harus dilantik sekarang.

“Namun terkait dengan formasi S O-nya tidak semua dihapus ada beberapa seperti Dinas Pendidikan, Dishub dan beberapa lainnya Eselon empatnya masih ada, jadi seperti Dinas Pendidikan Kabid masih ada, Kasubid masing-masing masih tetap dua,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait