Pemkab Sergai Bentuk Tim Pengawas Kegiatan Eksploitasi Mineral Bukan Logam

  • Whatsapp

Foto : Wabup Darma Wijaya tengah, menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat Tim Pengawas Kegiatan Eksploitasi Mineral Bukan Logam atau Mineral Batuan Kabupaten Sergai bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah

Serdang Bedagai, Beritalimacom-– Pemanfaatan sumber daya alam berupa mineral bukan logam atau mineral batuan diperlukan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan adanya beberapa proyek pembangunan berskala nasional yang sedang dikerjakan di Provinsi Sumut seperti PLTU Sicanang Belawan  dan khususnya di wilayah Serdang Bedagai (Sergai) seperti pembangunan tol Medan-Tebing Tinggi.

Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya saat membuka rapat Tim Pengawas Kegiatan Ekspolitasi Mineral Bukan Logam atau Mineral Batuan di lingkungan Pemkab Sergai. Rapat ini digelar di ruang rapat H.T. Rizal Nurdin Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (16/11).

Oleh karenanya, menurut Darma Wijaya perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi mineral bukan logam atau mineral batuan di Sergai, agar dalam melakukan eksploitasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

“Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat memantau dan memastikan agar kegiatan ekspolitasi di daerah ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku.” Tegasnya.

Tujuan lain dibentuknya tim ini, menurut Wabup Sergai juga untuk memastikan bahwa jumlah dan kapasitas mineral bukan logam dan batuan tersebut sudah sesuai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dalam kas daerah Kabupaten Sergai.

“Untuk itu, saya berharap agar tim yang diketuai oleh Asisten Ekbangsos Drs. H. Ahmad Zaki MAP, ini nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik,” pungkas Darma Wijaya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Lingkungan Hidup melaporkan bahwa tim ini akan melakukan pengawasan dalam 2 tim di beberapa Kecamatan mulai dari tanggal 17 November sampai 15 Desember 2016. Sampai periode Agustus 2016, ada 29 lokasi pertambangan yang terdaftar dan akan ada di bawah pengawasan tim ini yang tersebar di Kecamatan Kotarih, Serbajadi, Pegajahan, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Dolok Masihul, Sei Bamban, Sipispis dan Kecamatan Perbaungan. [Sugi]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *