Beritalima.Menghadirkan negara di tengah masyarakat merupakan salah satu agenda penting yang harus secara konsisten dilaksanakan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah. Petani merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang penting bagi daerah ini sehingga di tengah permasalahan yang dihadapi petani, Pemkab Sergai tetap hadir di tengah-tengah petani untuk mengupayakan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi petani.
Hal ini disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman usai menggelar dan memimpin forum dialog yang dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) antara lain Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST, Kapolres AKBP Eko Suprihanto SIK, MH, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimeilawati SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS Pabung Kapt. Inf. Sukariyanto, Mewakili Kajari Sergai Kasi Pidana Umum Afrizal, mewakili Ketua PN Tebing Tinggi, Wakil Bupati Darma Wijaya, SKPD terkait, Pengurus Gabungan Aksi Solidaritas (GAS) Petani untuk Nawa Cita, para Kepala Gapoktan dan Pengurus P3A Kecamatan Perbaungan bertempat di Aula T. Rizal Nurdin Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (29/6).
Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk ke Pemkab Sergai berkaitan dengan persoalan yang dihadapi warga Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan yang sedang menghadapi proses hukum dijerat dengan Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) maka Bupati Ir. H. Soekirman mengajak Unsur Forkompimda untuk saling berkomunikasi sehingga dapat melihat persoalan ini dari berbagai sudut pandang termasuk dari sisi masyarakat petani sendiri.
Dalam forum mediasi tersebut dikatakan Bupati Soekirman bahwa dengan komunikasi dan kebersamaan merupakan langkah penting dan strategis dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan ditemukan jalan keluar terbaik bagi komunitas petani dan juga bagi Bambang Suondo warga masyarakat Sergai yang saat ini sedang melalui proses hukum di PN Lubuk Pakam terkait pencetakan sawah baru yang terjerat UU Minerba yang saat ini merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Beberapa kesimpulan yang dapat diperoleh dari pertemuan ini menurut Bupati Soekirman adalah bahwa diperlukannya sinergi antara Pemkab Sergai dengan lembaga penegak hukum daerah ini untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi, sehingga masyarakat termasuk petani menjadi sadar hukum sehingga persolan seperti ini tidak terulang di kemudian hari. Mengingat pencetakan lahan pertanian baru merupakan salah satu program yang sedang didengung-dengungkan oleh Pemkab Sergai berkaitan dengan UPSUS (Upaya Khusus) swasembada pangan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat oleh Kementerian Pertanian. Oleh karenanya Pemkab Sergai bersama DPRD akan menyiapkan legal drafting aturan pencetakan lahan pertanian baru sehingga petani merasa aman dan relawan pemburu sawah pun bisa bekerja dengan semangat demi tercukupinya lahan pertanian, pungkas Bupati H. Soekirman.
Kepada para penegak hukum juga diapresiasi untuk melanjutkan proses hukum yang berasaskan kepastian hukum, kemanfaatan dan terutama azas keadilan. Dikatakan Bupati bahwa Pemkab Sergai bersama masyarakat sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menutup dialog ini Bupati juga minta kepada para penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi petani sebagai pahlawan swasembada pangan bagi Kabupaten ini khususnya kepada Bambang agar mendapat keringanan bahkan penangguhan penahanan.(S.i)
Teks Photo : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman memimpin Rapat Mediasi bersama Unsur Forkompimda dengan agenda meningkatkan komunikasi antara petani dengan pemerintah dan penegak hukum terkait persoalan warga masyarakat yang terjerat UU Minerba bertempat di Aula T. Rizal Nurdin Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (29/6). (S.i)