Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran 4,5 Miliar untuk Program BLT dari DBHCT

  • Whatsapp
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo saat dikonfirmasi wartawan. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelontorkan anggaran hingga Rp4,5 miliar lebih untuk program bantuan langsung tunai (BLT). Uang jumbo tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, Akhriat Syahada Alam, total ada 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bakal menerima bantuan tersebut. “Sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan -red) ada empat golongan penerima. Pertama, buruh tani tembakau; ke dua, buruh pabrik rokok; ke tiga, buruh pabrik rokok yang di PHK; dan ke empat, masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrim,” ujarnya saat temui, Senin (25/7/2022).

Pria yang akrab disapa Alam ini melanjutkan, dari jumlah itu buruh tani tembakau sebanyak 3 ribuan orang tersebar di 71 desa pada 14 kecamatan. 1.376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan yang masuk kemiskinan ekstrim. Yakni Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang.

“Selanjutnya buruh pabrik rokok ada 150 orang. Terakhir buruh pabrik rokok yang di PHK sebanyak 10. Untuk yang buruh tani tembakau, minus Kecamatan Situbondo, Panji dan Mangaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mantan Kabid Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo ini mengatakan, untuk saat ini tahapan penyaluran BLT sudah sampai persiapan verifikasi dan validasi data penerima.

“Nantinya petugas yang kami libatkan itu ada dua. Yaitu penyuluh lapangan di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan TKSK di bawah Dinas Sosial,” bebernya.

Pria 47 tahun ini mengungkapkan, penyaluran BLT bakal dilakukan pada bulan Agustus 2022. “Kami sudah menyiapkan tiga lokasi di Situbondo. Yakni di wilayah barat, tengah, dan timur. Nanti yang menentukan titiknya Bapak Bupati langsung,” tukasnya

Lebih jauh, pria asal Kecamatan Besuki ini menjelaskan, syarat penerimaan BLT wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. “Nanti pada waktu penyaluran, para KPM langsung menerima buku tabungan dan ATM Bank Jatim. Dengan nominalnya Rp900 ribu, itu untuk tiga bulan (Agustus, September dan Oktober -red). Jadi setiap bulannya menerima Rp300 ribu,” pungkas Alam. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait