SITUBONDO, beritalima.com – Kabupaten Situbondo dinilai responsif terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Sehingga Kota Santri Pancasila menerima penghargaan bergengsi dari Pemprov Jatim, Minggu (26/12/2021).
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, Situbondo menjadi 1 dari 5 kabupaten dan kota di Jatim yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. “Dimana itu (UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan -red) melekat di DP3A Situbondo,” ujarnya saat menghadiri acara peringatan hari ibu ke-93 dan HUT dharma wanita persatuan ke-22 di Ballroom Hotel Paseban Sena, Kota Probolinggo.
Bapak dua anak ini menyampaikan, 5 kabupaten yang menerima penghargaan bergengsi tersebut adalah Situbondo, Malang, Ngawi, Sidoarjo dan Sumenep. “Alhamdulillah dari 38 kabupaten dan kota di Jatim baru ada 5 kabupaten yang memiliki UPTD perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Salah satunya Situbondo,” imbuhnya.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap kepada kabupaten dan kota di Jatim agar segera membentuk UPTD perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Sehingga angka kekerasan fisik maupun seksual terhadap mereka bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Karena memang perempuan dan anak ini sangat rentan terhadap kekerasan fisik maupun seksual. Apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Dimana ekonomi masyarakat menjadi sulit,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Kepala DP3A Situbondo, Imam Hidayat menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Santri Pancasila mengalami penurunan signifikan. “Dimana pada tahun 2020 ada 61 kasus dan tahun 2021 ini turun menjadi 47 kasus,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Ketua TP-PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, Sekdaprov, Heru Tjahjono, Bupati dari 6 kabupaten yakni, Situbondo, Malang, Ngawi, Sidoarjo, Sumenep dan Jombang, Wali Kota Probolinggo serta beberapa organisasi perempuan di Jawa Timur. (*/Bet)