Pemkab Situbondo Siapkan 3.100 Dosis Vaksin PMK yang Sudah Didistribusikan

  • Whatsapp
Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoironi saat memantau Vaksinasi PMK. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Dinas Peternak dan Perikanan (Disnakan) Situbondo mulai melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) perdana, Selasa (28/6/2022). Total ada 3.100 dosis vaksin PMK yang disuntikkan kepada sapi perah maupun sapi potong yang ada di Kota Santri Pancasila.

Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani mengatakan, vaksin PMK ini bertujuan untuk melindungi hewan ternak warga dari berbagai penyakit, khususnya PMK. “Sehingga saya minta kepada para kepala desa agar mendukung vaksinasi PMK ini. Jadi kepala desa tentunya jangan sampai menolak,” ucapnya kepada Jurnalis Memo Indonesia, seusai memantau vaksinasi PMK di Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

Menurut Mantan Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PPP ini, 3.100 dosis vaksin PMK ini harus habis dalam beberapa hari kedepan. “Kalau sudah habis, kami akan mengajukan permohonan vaksin PMK kepada Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Sementara, Plt Kadisnakan Situbondo Kholil menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi PMK perdana ini akan berlangsung selama 5 hari. Yakni mulai tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2022. “Nantinya kita kembali mengajukan permohonan vaksin PMK ke Kementan RI. Sebab kami masih butuh sekitar 184.000 lebih vaksin PMK. Jumlah itu meliputi ternak sapi, kambing, dan domba,” ucapnya.

Mantan Kepala DLH Situbondo ini menjelaskan, sapi yang terpapar PMK dan yang sudah sembuh dari PMK tidak bisa divaksin. “Kemudian sapi hamil juga tidak boleh divaksi. Ini sesuai dengan SOP dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Salah satu peternak sapi di Desa Jetis, Fadlan, mengaku semenjak adanya wabah PMK, harga sapi mengalami penurunan yang cukup signifikan. “Sebelum adanya penyakit ini sapi saya yang paling besar ini ditawar Rp 20 juta. Kemarin pembeliannya datang lagi malah nawar Rp18 juta, hilang sudah yang Rp2 juta. Tapi sekarang alhamdulillah 10 sapi saya sudah disuntik vaksin PMK,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Situbondo juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab keberadaan rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara, karena tidak ada pejak dari bidang cukai. Sehingga berpengaruh terhadap penerimaan dana DBHCHT ke pemerintah daerah. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait