Pemkab Sumenep Deklarasikan Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental

  • Whatsapp
Sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. pada giat Deklarasi Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Graha Wiraraja Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| bertempat di Graha Arya Wiraraja lantai II kantor bupati Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bakesbangpol Kabupaten Sumenep menggelar Deklarasi Pencanangan Gerakan Revolusi Mental Selasa Juni 2021.

Gerakan Nasional Revolusi Mental menciptakan paradigma, budaya politik dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja dan berkesinambungan.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sumenep yang telah membuat gagasan dan perubahan-perubahan dengan mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu mengubah cara pandang pola pikir sikap dan perilaku yang berhubungan dengan mental , karena mental berkaitan dengan karakter maka perlu adanya tindakan yang Revolusioner.

Tujuan Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Hal ini memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen oleh seluruh masyarakat, termasuk semua pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep.

“Rumuskan Strategi Revolusi Mental yang bersih dan tertib serta pemerintahan yang siap melayani karena Embrio yang sudah ada sejak lama dapat diimplementasikan dengan integritas, etos kerja dan Gotong-royong”, jelasnya.

Menurut bupati Achmad Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan dapat transparansi dan siap memulai gerakan Revolusi Mental, gerakan masif unggul mandiri dan sejahtera.

Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai. “Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan”, terangnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktik revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. Imbuh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH. MH.

Sementara, Pernyataan Pembukaan Pendeklarasian Revolusi Mental secara resmi di mulai oleh Bupati Kabupaten Sumenep yang dibacakan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, S.H., M.H. Dandim 0827/Sumenep diwakili Kasdim Mayor Inf R Hendro Prapto Mukti. Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K. Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H. Kajari Sumenep Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H. Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Purwo Edy Prawito, S.STP., M.M. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agus Mulyono. Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si. kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep Ahmad Zaini, M.M.

Sedangkan Pembacaan Surat keputusan Bupati oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep Akhmad Zaini, M.M. atas keputusan: Kep. No.188/141/45/105/121 tertanggal 1 Maret 2021 yang ditetapkan pada 26 Maret 2021 Periode 2021-2025 yaitu :
1) Memupuk persaudaraan
2) Menugaskan kepada gugus tugas dan merumuskan di tingkat kabupaten.
3) Merencanakan Revolusi Mental
4) Mensosialisasikan kepada masyarakat di daerah-daerah
5) Melaksanakan kerjasama dalam hal Revolusi Mental,dan
6) Melakukan pemantauan.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait