Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Hukum Cegah Korupsi

  • Whatsapp
"Sosialisasi Hukum Peran Dharma Wanita Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" diselenggarakan oleh bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se – dunia tahun 2017, pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian Hukum setkab menggelar “Sosialisasi Hukum Peran Dharma Wanita Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” pada rabu (6/12) di Sanggar Kegiatan Diklat (SKD) batuan Sumenep.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. R. Idris, MM mengatakan, seorang isteri harus menjadi benteng dan kontrol bagi suaminya, karena di birokrasi tantangan dan godaan duniawi kadang-kadang membuat seorang suami menjadi buta hati dan pikiran.

“Akibatnya sang suami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan penyelewengan dalam pekerjaannya seperti melakukan korupsi dan lain sebagainya.”tegas R. Idris.

Menurut Idris, seorang isteri ASN harus banyak bersyukur atas nikmat yang telah diterima dan tidak membebani suaminya, sehingga tergerak melakukan tindakan menyimpang.

Bahkan sebagai isteri ASN harus memberi motivasi kepada suami karena kadang-kadang, ada isteri yang bukan membangkitkan motivasi suaminya, namun justru sering membebani.

Karena itu, dukungan dan motivasi isteri ASN tentu juga menjadi dukungan bagi terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Karena Sosok seorang istri sangat mempengaruhi kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat. Mengingat sang pendamping hidup merupakan bagian dari keluarga yang paling terdekat.

“Tak heran, berbagai keputusan serta kebijakan dari yang akan diambil pejabat umumnya disampaikan kepada istri. Masukan dari sang istri juga akan turut mempengaruhi putusan dari suami”, pungkas R. Idris.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *