Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Dan Pergantian Antar Waktu

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – Pemerintah kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2016 pada, Kamis (11/ 08 ) di Sanggar Kegiatan Daerah (SKD) Batuan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Sosialisasi yang digelar selama 2 hari ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi soeharto, MSi. Didampingi Kepala pengadilan Negeri Sumenep, Kepala kejaksaan negeri Sumenep, ketua DRPD kabupaten Sumenep serta kepala bagian Pemdes Sumenep.

Dalam sambutan Bupati Sumenep, dr. KH. A. Busyro Karim, MSi. yang dibacakan oleh Sekertaris daerah Kabupaten Sumenep Menyampaikan, Pilkades Serentak sebanyak 18 desa dan pilkades Antar Waktu sebanyak 10 desa yang rencana akan digelar pada desember mendatang.
“Sedangkan Regulasi pilkades serentak akan dilakukan selama 3 kali yaitu pada tahun 2014, tahun 2016 dan tahun 2019 mendatang”, kata Sekda.

Mengenai aspirasi desa, sesuai dengan ketentuan undang undang maka harus dilaksanakan pergantian antar waktu.

Asisten Administrasi umum sekretariat daerah kabupaten sumenep, Ir. H. Sutrisno, MSi. Dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah UUD. 6 tahun 2014 tentang desa, perda kabupaten sumenep nomor 8 tahun 2014 Peraturan daerah nomor tentang pedoman pencalonan, pemberhentian pengangkatan dan Pelantikan kepala desa.

Peraturan bupati sumenep nomor 18 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan bupati sumenep nomor 31 tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perda kabupaten sumenep nomor 8 tahun 2014. Peraturan bupati sumenep nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa antar waktu melalui Musyawarah desa.

“Tujuan kegiatan sosialisasi pilkades serentak dan Pilkades antar waktu yaitu, Menyampaikan informasi terkini tentang tata cara pelaksanaan pilkades. Serta memberikan bekal dan peningkatan pengetahuan tentang pemilihan kepala desa dan aparatur pemerintahan desa”, jelas Asisten.

Sosialisasi diikuti oleh, Polsek, Koramil, perangkat desa dan PLt. Kepala desa dengan Nara sumber, bagian Pemdes, bagian hukum sekretariat Kabupaten Sumenep.

Sedangkan Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa, camat dan seluruh desa yang melaksakan Pilkades Serentak Dan Pilkades antar waktu tidak kurang dari 300 peserta.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *