Pemkab Trenggalek Gelontorkan Hibah Anggaran Pilkada 2020 Hampir 45 Miliar

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek baru saja terima gelontoran dana hibah hampir 45 miliar rupiah guna keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Tak kurang dari 32,8 miliar rupiah, Pemkab Trenggalek menghibahkan anggaran kepada KPU dan 10,8 miliar rupiah kepada Bawaslu Trenggalek.

Seremonial penyerahan anggaran tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU Trenggalek di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Selasa, (1/10/2019).

Disampaikan Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin jika alokasi anggaran untuk kepentingan pilkada di Kabupaten Trenggalek tersebut, baik yang hibah kepada KPU maupun Bawaslu diturunkan bertahap karena memang dibagi melalui dua sumber penganggaran.

“Sebab memang harus melalui beberapa mekanisme pembahasan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Sehingga hibah kepada KPU dan Bawaslu harus dibagi dalam dua tahapan penganggaran yaitu APBD Perubahan 2019 dan APBD induk 2020,” sebutnya, Selasa, (1/10/2019).

Dikatakan Gus Ipin, panggilan akab bupati termuda Indonesia ini bahwa anggaran Rp 32,8 miliar untuk KPU tersebut dibagi menjadi dua, yakni Rp 328 juta pada APBD Perubahan 2019 dan Rp 32,5 APBD induk 2020.

“Hibah kepada Bawaslu sebesar Rp 10,8 miliar juga dibagi dua tahap, Rp 300 juta pada Perubahan APBD tahun 2019 dan Rp 10,5 miliar pada APBD induk 2020,” kata Gus Ipin.

Masih menurutnya, nilai anggaran hibah tersebut lebih kecil dibanding dengan pengajuan yang sempat diusulkan oleh KPU yang menyentuh angka Rp 42,9 miliar. Namun karena keputusan bukan hanya di tangan pihak pemerintah daerah, akhirnya usulan itupun untuk selanjutnya dibawa kedalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif (DPRD) yang akhirnya di sepakati 32,8 miliar rupiah.

“Itu adalah hasil kesepakatan dari pembahasan yang cukup alot antara pihak Pemerintah Daerah dan DPRD, kemampuan anggaran kita masih segitu,” imbuhnya.

Keputusan final dari pengurangan nilai besaran usulan anggaran itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Walau begitu, Bupati berharap gelontoran dana hibah dimaksud mampu dimaksimalkan oleh para pihak terkait guna mendukung proses pelaksanaan Pilkada 2020, menjadi pesta demokrasi yang berkualitas di Trenggalek.

“Harapan saya, berapapun besaran hibah dari APBD itu dapat mendukung proses pilkada Trenggalek yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat,” tandas suami Novita Hardiny ini.

Dilain pihak, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi dikonfirmasi beritalima.com menyampaikan jika anggaran hibah dari Pemkab Trenggalek ini sudah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang. Diakui pihaknya, dampak pengurangan anggaran dari yang diajukan tersebut pasti akan sangat terasa utamanya pada sejumlah ploting perencanaan kegiatan.

“Sudah pasti akan berdampak pada beberapa kegiatan di KPU, namun kami tetap akan melakukan rasionalisasi agar semua kegiatan bisa terlaksana dengan baik,” tegas Gembong.

Namun demikian, KPU sangat bersyukur karena telah mendapatkan kepastian dukungan terkait alokasi anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.

“Walau tidak semua yang kami ajukan terpenuhi, namun kami tetap berterima kasih kepada pemkab atas hibahnya sehingga agenda pesta demokrasi untuk pemilihan bupati dan wakilnya bisa berproses,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *