KUPANG, NTT (beritalima.com) – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur merancangkan hingga tahun 2021 akan dibangun sebanyak 30.038 unit Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat di daerah itu. Pembangunan rumah layak huni tersebut sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Timor Tengah Utara.
Demikian disampaikan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez kepada wartawan media ini di Kefamenanu, Sabtu (6/8) lalu.
“Tahun ini kami akan merampungkan pendataan dan setelah itu akan mulai tahapan pembangunan dari 2017 – 2021. Dana bantuan akan ditransfer dari kas daerah langsung ke rekening penerima bantuan sehingga proses pembangunan diharapkan bisa lancar dengan pola kerja bersama,” harap Raymundus.
Menurut Bupati Raymundus, konsep pembangunan yang diterapkan ialah tuntas desa, tuntas kecamatan, dan tuntas kabupaten, dan tidak dilakukan secara cicil karena akan menimbulkan kecemburuan sesama masyarakat.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan mengenai kondisi rumah warga dengan pembagian berdasarkan kategori warga yang tidak memiliki rumah atau rumah darurat, rumah bebak, dan setengah tembok,” kata Raymudus menambahkan.
Ia mengatakan, proses pembangunan akan diadakan secara bergotong – royong dari masyarakat yang menerima bantuan sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk tukang bangunan namun hanya mendatangkan bahan bangunan melalui dana yang diperoleh.
“Pola kerja gotong royong akan diterapkan secara berasama – sama sehingga tidak ada yang sentimen yang muncul di kalangan masyarakat penerima, selain itu akan lebih menghemat biaya pembangunan karena tidak perlu bayar tukang,” katanya. (Ang)