TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (18/03/2025).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekdakab Tulungagung, Kepala Bapenda, Camat, Kepala Desa/Lurah, serta perwakilan dari instansi terkait.
Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, SE, menyampaikan bahwa, kegiatan merupakan bentuk implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dalam pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Tulungagung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman perangkat pemungut pajak guna memastikan kelancaran pemungutan PBB-P2 tahun 2025. PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimanfaatkan, kecuali untuk kegiatan usaha tertentu seperti perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
“Ketetapan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 42.734.072.265 dengan jumlah SPPT sebanyak 687.411,” ujarnya.
Lilik mengatakan, Bapenda juga memperkenalkan inovasi pembayaran berbasis online yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Inovasi pembayaran berbasis online guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Sedangkan untuk mendukung upaya pemungutan pajak, kami sudah menyiapkan hadiah bagi wajib pajak dan pemungut pajak di Tulungagung,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, menerangkan bahwa, pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita bersyukur pendapatan PBB-P2 terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, tingkat realisasinya cenderung menurun dalam lima tahun terakhir. Di tahun 2024, kita kehilangan potensi pendapatan hampir 1,5 miliar rupiah akibat realisasi yang hanya mencapai 96,52 persen,” terangnya.
“Kami meminta Bapenda segera melakukan analisis terkait penyebab penurunan realisasi dan menyampaikan solusi dalam dua minggu ke depan,” imbuhnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah yang telah bekerja keras membantu pemungutan PBB-P2, khususnya wilayah dengan tingkat realisasi di atas rata-rata kabupaten, seperti Tanggunggunung, Sendang, Pakel, Bandung, Kalidawir, dan lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja membantu pemungutan PBB-P2, namun kami mengingatkan wilayah dengan tingkat realisasi di bawah 96,56 persen untuk lebih meningkatkan efektivitas pemungutan,” ucapnya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mencapai target PBB-P2 tahun 2025 dan mendukung visi pembangunan kita, yaitu mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” pungkasnya. (Dst).




