PADANG,beritaLima.com – Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang baik, bersih dan melayani, penyusunan evaluasi jabatan termasuk salah satu upaya mendukung pelaksanaan penataan SDM secara tepat bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Menyikapi itu demi memaksimalkannya, Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Organisasi Setdako kembali menyelenggarakan Asistensi penyusunan evaluasi jabatan. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Grand Inna Muara Padang, selama dua hari (24-25/8) itu dibuka secara resmi Wakil Walikota (Wawako) Padang Emzalmi.
Wawako menyampaikan, penyelenggaraan asistensi penyusunan evaluasi jabatan ini dapat membawa pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap penataan atau manajemen SDM aparatur penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
“Asistensi penyusunan evaluasi jabatan merupakan pembekalan bagi aparatur yang berkompeten di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempunyai pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan penyusunan evaluasi jabatan dan penetapan kelas jabatan,” jelas Wawako kepada wartawan usai membuka kegiatan, Kamis (24/8).
Emzalmi pun memberikan motivasi dan penguatan kepada para peserta asistensi. Sebagaimana sebutnya, bahwa nilai jabatan serta kelas jabatan yang diperoleh melalui evaluasi jabatan, tentu menjadi basis yang lebih adil dalam penyusunan kebijakan penghasilan aparatur ke depan, termasuk tunjangan kinerja.
“Jadi, evaluasi jabatan itu harus mempertimbangkan berbagai faktor evaluasi dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Permenpan No.34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi jabatan. Oleh karena itu, perlu proses yang matang agar nilai dan kelas jabatan yang telah disusunkan dapat menjadi dasar kebijakan bagi Pemko Padang dalam pemberian tunjangan kinerja ASN ke depan ,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setdako, Sandra Imelda menyebutkan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut terutama untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan evaluasi jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan bagi ASN di lingkungan Pemko Padang. Selain itu juga sekaligus asistensi atas usulan kelas dan nilai jabatan dari setiap perangkat daerah/unit kerja.
Sandra melanjutkan, kegiatan asitensi ini diikuti oleh 14 orang tim teknis evaluasi jabatan kota dan dua orang per-perangkat daerah/unit kerja antara lain sekretaris, pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat struktural atau pejabat pelaksana pengelola kepegawaian.
Sementara, untuk narasumber menghadirkan langsung tenaga ahli dari Kementerian PAN dan RB yakni Kumala Sari, AK selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan SDM Aparatur serta lainnya.
(rel/rki)