BANDA ACEH, Beritalima.com – Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen menjadi Rp.1.318.153.038.568 dari target semula Rp.1.329.139.842.234, atau meningkat sebesar Rp.10.986.803.666.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE pada Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh Terhadap Penyampaian Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBK, Kamis-01-09-2016.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRK Arif Fadillah, Wali Kota menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terhadap pemotongan Anggaran Kementerian/lembaga dan dana transfer ke daerah Tahun Anggaran 2016 berdampak pada pengurangan penerimaan pendapatan Pemerintah Kota Banda Aceh yang bersumber dari Dana Perimbangan, maka perlu dilakukan penyesuaian Anggaran untuk program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Namun secara keseluruhan, rencana penerimaan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2016 meningkat, ini dikarenakan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2015, dimana sebahagian besar SiLPA tersebut bersumber dari Dana Otsus, DAK dan BLUD yang penggunaannya tidak boleh dialihkan untuk kegiatan lainnya,” ungkap Illiza.
Wali Kota menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mengalami kenaikan sebesar 10,50 persen dari target semula Rp.211.687.663.719 menjadi Rp.233.904.889.113, atau meningkat sebesar Rp.22.217.225.394.
Illiza merincikan beberapa sumber PAD yang mengalami perubahan, diantaranya, dari lain-lain pendapatan asli daerah mengalami perubahan sebesar 19,71 % dari target semula Rp.112.705.184.073 menjadi Rp.134.922.409.467, atau bertambah sebesar Rp.22.217.225.394.
“Sementara dari Pajak Daerah, Retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan zakat tidak mengalami perubahan,” ujar Illiza.
Namun ada item PAD yang mengalami penurunan, yakni pada dana perimbangan yang mengalami penurunan sebesar sebesar 1,35 persen dari target semula Rp.884.833.680.000 menjadi Rp.872.914.356.000 atau turun sebesar Rp.11.919.324.000,’’(**)