Pemkot Bengkulu Bantu 36 Pasangan Miliki Indentitas Pernikahan

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Bengkulu, Kementerian Agama Kota Bengkulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Nikah Balai dan Sidang Isbat Terpadu guna untuk memberikan perlindungan status dan kepastian hukum bagi suami istri dan anak, Rabu (02/10/2019).

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sekaligus Dewan Pembina GOW dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada program Pemkot yang selaras dengan program sidang isbat yang dilaksanakan hari ini yakni program suka duka.

“Selain kegiatan Sidang Isbat Pemerintah Kota Bengkulu juga memiliki program yang selaras dengan kegiatan hari ini yakni program suka duka. Dimana, Pemkot juga ikut menolong masyarakat yang sakit dan yang membutuhkan bantuan Pemerintah,” ucap Dedy Wahyudi, saat memberikan sambutan di Balai Kota Bengkulu, Rabu (2/10/2019).

Ia juga berharap dengan adanya acara ini masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki bukti identitas pernikahan secara tertulis mohon segera mengurus tanpa menunggu program dari Pemerintah.

“Saya berharap kepada pasangan yang belum memiliki identitas pernikahan untuk segera mengurus sendiri akta dan buku nikahnya. Jangan menunggu program Pemkot baru mau mengurusnya,” tegasnya.

Ketua GOW Kota Bengkulu Dian Fitriani Wahyudi mengatakan kegiatan ini guna untuk memfasilitasi warga kota Bengkulu yang belum memiliki Akta dan Buku Nikah.

“Kegiatan ini menfasilitasi pasangan yang sudah menikah tapi belum memiliki identitas secara sah dimata Pengadilan Agama, agar dapat memiliki Akta dan Buku Nikah,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Bengkulu Husniadi juga mengaku kegiatan sidang isbat ini sudah terencana sejak bulan Juli lalu.

“Kami sudah merencanakan acara ini sejak Juli lalu karena masih banyak masyarakat Kota Bengkulu yang masih belum memenuhi persyaratan, maka kami memperpanjang pendaftarannya hingga September lalu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan ada enam hakim tunggal yang berpartisipasi dalam acara Sidang Isbat guna untuk memberikan solusi bagi pasangan yang belum memiliki Identitas nikah secara tertulis.

“Kami memberikan kesempatan bagi pasangan suami istri yang belum memiliki bukti secara tertulis dan memberikan akses supaya dapat jaminan dari identitas hukumnya jelas, kami juga menghadirkan 6 Hakim tunggal untuk membatu dan berpartisipasi dalam sidang ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pasangan peserta sidang isbat Suryani Putri dan Jalil mengaku senang dengan adanya kegiatan seperti ini, karena dapat membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus Akta dan Buku Nikah.

“Kami merasa senang dengan diadakannya kegiatan seperti ini karena sangat membantu kami yang sulit untuk mengurus Akta dan Buku Nikah, kami berharap acara seperti ini terus diadakan agar masyarakat lain juga dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” tutupnya.

Sekadar informasi, sebanyak 36 pasangan mengikuti sidang isbat di Balai Kota Bengkulu. Tidak sedikit pasangan suami istri (Pasutri) mengucapkan terimakasih atas digelarnya sidang isbat secara gratis oleh Pemkot Bengkulu.

Untuk diketahui, kegiatan sidang isbat di Balai Kota Bengkulu, juga dihadiri Ketua PKK Kota Bengkulu, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemkot Bengkulu. (rl)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *