Bengkulu, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gelar rapat Pembahasan Daging Beku BULOG guna mengatur strategi untuk stabilkan harga daging segar di Pasar-pasar Tradisional diruang Wakil Walikota Bengkulu. Kamis (12/4/2018).
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Assisten Walikota, Matriani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dewi Dharma, Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Bidang Komersial Divre Perum Bulog, Danurdoro Anindito, Perwakilan Pedagang Kota Bengkulu, Sinarwan, Satgas Pangan, dan ILKI.
Perwakilan pedagang yang turut hadir dalam rapat Pembahasan kali ini mengungkapkan keberatannya dengan kehadiran daging beku Bulog. Pasalnya, menurut laporan pedagang, Bulog sudah menjual daging beku secara besar- besaran, seharusnya daging beku Bulog itu sendiri pada awalnya hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan, dalam hal ini komoditi daging sapi menjelang hari-hari besar atau ketika terjadi bencana.
Dikarenakan adanya laporan dari masyarakat terkait tingginya harga daging, Disperindag menjembatani masyarakat untuk mediasi dengan pihak Pemkot Bengkulu untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Dipahami bahwa tuntutan yang diminta pedagang bukan meminta agar Perum Bulog memberhentikan pasokan daging, melainkan memberikan kebijakan terkait penjualan daging beku agar tidak merugikan pedagang daging segar. Dan dengan adanya Rapat Pembahasan ini, akan ditemukan kejelasan akankah Bulog mampu mengurangi atau membatasi kuota daging beku yang beredar di masyarakat.
“Kita sebagai penjembatan, artinya kita memediasi antara polemik yang terjadi dengan adanya daging beku ini. Jadi daei Asosiasi Pedagang Daging itu mengemukakan bahwa mereka tidak meminta kebijakan kepada bulog untuk bisa menurunkan kuota yang saat ini istilahnya semakin hari semakin naik, karna masyarakat sudah menggandrungi daging beku ini dikarenakan harganya sangat jauh berbeda dengan harga daging segar. Oleh karena itu kami dari Disperindag bersama perlindungan konsumen melakukan mediasi ini untuk bisa mengambil suatu kebijakan tapi kami tidak bisa memutuskan, kami hanya menjembatani,” Ungkap Dewi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dewi Dharma.
Dirinya meminta agar pedagang dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk menjalankan program, dimana harga daging maksimal Rp 100 ribu. Akan tetapi jika memang hal tersebut tidak memungkinkan, maka Pemerintah akan terus berupaya menekan harga daging tidak terlalu jauh dari Program yang sudah dicanangkan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa menurut Permendag Nomor 17 tahun 2017 Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging beku yakni Rp 80.000 dan daging segar dengan berbagai klasifikasi berada di angka Rp 105.000. Mahalnya harga daging ini juga ditengarai karena kurangnya pasokan sapi yang dimiliki oleh Bengkulu sehingga harus memasok sapi dari daerah lain.
Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan yang dalam hal ini membawahi RPH, mengklarifikasi bahwa RPH tidak menjual daging. RPH hanya melayani masyarakat yang ingin memotong sapi, dengan biaya retribusi sebesar Rp 60.000 per kepala.
Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan menilai, jika Pemerintah ingin menurunkan harga daging sapi segar di pasaran, harga sapi hidup yang harus ditekan. Karena menurut hasil perhitungan Dinas Pertanian dan Peternakan, omzet dari Peternak berkisar di angka Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Apabila Pemerintah masih ingin menekan harga daging sapi segar di pasaran, bukan pedagang atau RPH yang ditekan, melainkan Peternak sapi yang menaruh harga tinggi untuk satu ekor sapi hidup. Bahkan diungkapkan oleh Dinas Peternakan bahwa menurut Kamar Dagang Indonesia, harga daging sapi normal berkisar di angka Rp 115 ribu sampai Rp 120 ribu per kilonya.
Disisi lain, Kepala Bidang Komersial Divre Perum Bulog Bengkulu, Danurdoro Anindito, mengatakan, Perum Bulog hanya mengikuti dari pemegang kebijakan dalam hal ini Presiden.
Presiden sudah memberikan instruksi kepada Perum Bulog untuk mendistribusikan harga daging beku kepada masyarakat dengan harga Rp 80.000, dan dijual di daerah-daerah yang belum bisa memenuhi pasokan dagingnya sendiri. Oleh karna itu, Bengkulu mendapat perhatian dari Kementerian maupun Presiden karena Bengkulu masuk kedalam 5 Provinsi dengan harga daging termahal. Dalam polemik ini, Bulog akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Penjabat Walikota Bengkulu untuk menemukan solusi polemik tersebut.
“Kita hadir mewakili negara, jadi kita itu diperintahkan oleh RI 1 (Presiden-red) melalui kementeriannya bahwa kita diwajibkan menjual harga daging 80.000 dan kita wajib menjual di daerah-daerah yang belum mampu menyediakan dagi seperti yang dikehendaki RI 1. Nah kebetulan Bengkulu adalah salah satu Provinsi dengan harga daging termahal nomor 5 se-Indonesia. Masih jauh dari harga yang dimehendaki oleh Pemerintah. Disinilah Bulog dihadirkan, kami siap menggelontorkan banyak dan kami siap berhenti kalau memang dikehendaki oleh pemangku kekuasaan kebijakan disini, emang bulog gausah lah beroperasi di Bengkulu dengan surat resmi,” jelasnya.
Menteri Perdagangan RI mengeluarkan Surat yang (412/M-Dag/SD/4/2018) pada 5 April lalu yang ditujukan langsung ke Gubernur seluruh Indonesia, berikut poin-poinnya :
1. Agar memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok di Wilayah kerja saudara.
2. Agara menyediakan beras medium dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah saudara, dan daging sapi dengan harga oenuualan maksimal ditngkat konsumen Rp. 80.000/kg. Apabila saudara tidak dapat menyediakan beras medium dan daging sesuai dengan harga yang dimaksud di atas. Agar berkoordinasi dengan Divre/Subdrive Bulig setempat untuk menyalurkan beras medium dan daging beku dari gudang Bulog ke pasar-pasar di Kabupaten/kota Wilayah kerja saudara.
3. Agar secara bersama-sama dengan Satgas pangan untuk turun langsung memantau ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok di wilayah kerja saudara dan mengambil tindakan penetrasi pasar jika perlu dilakukan.
4. Harga dalam pelaksanaan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan tatakelola yang baik sesuai peraturan perudang-undangan.
Dalam surat tersebut berisi warning yang disampaikan guna menstabilkan harga, Namun pada hasil mediasi meminta Bulog Bengkulu tidak mengakhiri pasokan malahan hanya sekedar mengurangi padahal pada instruksi Menteri poin kedua dijelaskan bahwasannya selama harga daging/beras tidak stabil maka Pemerintah harus berkoordinasi bersama Bulog terdekat menggelotorkan daging atau beras guna menstabilkan harga. Namun tindakan yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu adalah mengurangi Pasokan Bulog.
Menurut informasi yang diterima stok daging Bulog telah kosong selama 2 minggu, namun harga daging tetap mahal di Bengkulu dan sangat mencekik. Jikalau pasokan yang semula kosong namun harga tetap mahal, apa yang terjadi jikalau dikurangi jumlah pasokannya. (Mts).