Pemkot dan BPN Targetkan 2018 Tanah di Kota Madiun 100 Persen Tersertifikat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kunjungan BPN ATR Kota Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu berlanjut ke acara rapat koordinasi pejabat Pemerintah Kota Madiun, di Asrama Haji, Kota Madiun, Kamis 15 Pebruari 2018.

Pada kegiatan dengan tema “Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2017, Dan Sosialisasi Sertifikat Tanah Program PTSL 2018 ini, Walikota Madiun juga menyerahkan sertifikat milik warga yang sudah jadi.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) harus disebarkan dan diinformasikan bukan hanya kepada masyarakat Kota Madiun. Tapi juga semua institusi vertikal maupun badan hukum yang memiliki aset tanah, wajib disertifikat.

“Jumlahnya berdasarkan informasi Kepala BPN tinggal 2.500 bidang. Oleh karena itu dengan adanya giat ini seluruh Forkopimda yang memiliki aset di Kota Madiun, bisa mengetahuinya,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Dari seluruh aset di Kota Madiun maupun bidang tanah yang tersisa, lanjutnya, kurang dari 1 persen yang belum disertifikasi. “Diharapkan untuk tahun 2018 ini, sudah tersertifikasi semua. Sehingga saya dan pak Baskoro (Kepala BPN Kota Madiun) bertekad Kota Madiun kalau bisa 100 persen, supaya bisa mengilhami daerah lain,” harapnya.

Adapun pembiayaan program PTSL ini, paparnya, akan dibebankan pada APBN. Selain itu, program ini perlu partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat agar yang sudah ditargetkan tercapai.

“Jika punya sebidang tanah, ojo nganti dicaplok (jangan sampai diambil) orang lain. Kalau sudah punya sertifikat semuanya akan terukur dan mempunyai kepastian hukum dari negara serta terhindar dari masalah,” pesannya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Madiun, Baskoro Waluyo, menyampaikan, PTSL merupakan pembaruan dari program pertanahan sebelumnya yakni Prona. Pada program Prona, hanya memiliki jatah 40-50 bidang pertahun. Namun dengan adanya program PTSL, sesuai dengan amanah dari Presiden Joko Widodo, semua bidang tanah di Indonesia harus selesai pada tahun 2025.

“Untuk tahun ini Provinsi Jawa Timur tiap kabupaten/kota memiliki jatah 1.500.000 bidang tanah yang harus diselesaikan. Insya Allah, setelah ada sosialisasi ini, kami akan terus menerus mengadakan penyuluhan ke kantor kelurahan. Untuk diketahui, Kota Madiun memiliki jumlah bidang tanah yang belum tersertifikat paling kecil, hanya 0,78 persen,” terang Baskoro Waluyo.

Ongkos yang dibiayai oleh negara, lanjutnya, dalam hal ini APBN, mulai dari berkas lengkap tidak ada kekurangan, kemudian didaftarkan ke BPN dan dilakukan pengukuran sampai sertifikat keluar, itu gratis. “Untuk yang tidak gratis itu, pra (pemberkasannya) yang harus dibiayai yang mengurus sertifikat bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, PTSL juga didukung Intruksi Presiden yang diterbitkan tanggal 13 Februari 2018 yang pada intinya percepatan pendaftaran tanah PTSL seluruh wilayah kabupaten/kota.

Pada kegiatan ini, juga diserahkan 200 sertifikat yang sebelumnya telah diserahkan dari BPN ke Pemerintah Kota Madiun. Secara simbolis, walikota menyerahkan ke pemilik hak. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *