Surabaya, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025). Kesepakatan tersebut meliputi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD. Usai rapat, Eri menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025.
“Alhamdulillah, hari ini KUA-PPAS telah disepakati. Selanjutnya akan dibahas perubahan anggaran keuangan,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Kami dan DPRD satu semangat, tidak ada kepentingan lain selain rakyat,” tegasnya.
Eri menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dipengaruhi empat faktor: daya beli, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor. Saat ini, tiga di antaranya mengalami penurunan. Karena itu, belanja pemerintah perlu digerakkan secara masif, terutama melalui pembangunan infrastruktur.
“Ketika tiga faktor melemah, maka belanja pemerintah harus bisa menjadi penggerak ekonomi,” jelasnya.
Untuk mempercepat pembangunan, Pemkot berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp452 miliar, yang akan difokuskan pada penanganan banjir, pembangunan jalan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Belanja tidak boleh berhenti meski pendapatan pusat atau provinsi turun. Jika itu untuk kepentingan rakyat dan mendorong ekonomi, harus kita jalankan,” tegasnya.
Menurut Eri, percepatan pembangunan lebih efisien dilakukan sekarang daripada ditunda. Ia mencontohkan, proyek senilai Rp1 miliar saat ini bisa membengkak nilainya jika dikerjakan beberapa tahun ke depan.
Ia memastikan pinjaman ini sah secara regulasi, dengan dukungan tertulis dari Kemendagri. Bahkan, langkah Surabaya ini juga diikuti oleh beberapa daerah lain di Jawa Timur—dengan nilai pinjaman Surabaya tergolong kecil.
“Pinjaman ini akan digunakan maksimal selama masa jabatan saya, agar tidak membebani pemerintahan berikutnya,” ujarnya.
Eri mengungkapkan, total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sementara, dari total APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa Rp1,7 triliun setelah dikurangi belanja wajib seperti Rutilahu, pendidikan dan kesehatan gratis, serta beasiswa.
“Kalau menunggu 20 tahun, nilai proyek akan jauh lebih mahal. Maka, pemerintah harus hadir dengan solusi strategis,” tutupnya. (Ard)

