MADIUN, beritalima.com- Rapat paripurna Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Yakni, pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun, Selasa 19 Oktober 2021.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DRPD Kota Madiun dan Walikota terhadap isi Raperda APBD 2022.
‘’Kami menyediakan anggaran untuk Covid-19. Kalau ada hal-hal yang sifatnya mendadak, anggarannya sudah siap,’’ tutur Walikota Madiun, H. Maidi.
Setidaknya, ada Rp 8 miliar lebih yang dianggarkan Pemkot Madiun dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Nominal ini khusus digunakan jika terjadi kondisi tertentu di Kota Madiun yang sifatnya mendadak. Misalnya, karena pandemi Covid-19 atau bencana lainnya.
Walikota memaparkan, penggunaan anggaran APBD 2022 akan difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Terutama, upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
“Melalui APBD 2022, kita gas ekonomi masyarakat dan Covid-19 tetap kita rem,’’ tandasnya.
Meski begitu, ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Khususnya, di Kota Madiun. Sehingga, upaya mempercepat penguatan ekonomi masyarakat bisa segera tercapai.
“Untuk itu, kegiatan vaksinasi kami gencarkan dan saya minta masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan,’’ harapnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).
H. Maidi (atas).