MADIUN, beritalima.com- Musim penghujan identik dengan masalah banjir. Tak terkecuali di Kota madiun, Jawa Timur. Sejumlah titik di Kota Pecel ini terindikasi adanya genangan kendati hanya sebentar. Hal ini dapat menjadi masalah jika dibiarkan.
Berbagai upaya dilakukan Pemkot Madiun untuk meminimalisir banjir. Salah satunya, normalisasi sungai dan membuat sudetan di sejumlah titik. Tidak tanggung-tanggung, anggaran Rp 58,4 miliar digelontorkan tahun ini khusus untuk penanggulangan banjir.
‘’Penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas tahun ini. Dananya mencapai 40 persen dari total anggaran di dinas kami,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Suwarno, Senin 5 Pebruari 2018.
Sungai Madiun, kata dia, salah satu yang bakal dinormalisasi tahun ini. Mulai pengerukan hingga peninggian plengsengan. Beberapa sungai lain juga menjadi objek normalisasi. Sedangkan pembangunan sudetan rencananya di beberapa titik. Di antaranya, Jalan Kartini, Kodim Madiun sampai Kejaksaan Negeri Kota Madiun, SMPN 1 dan SMPN 3.
‘’Jadi untuk sudetan akan dibangun dari Kodim sampai kejaksaan hingga ke Sungai Madiun,’’ paparnya.
Suwarno menambahkan, sejumlah lokasi tersebut kerap terjadi banjir setiap hujan turun. Pihaknya ogah menutup mata. Kajian dilakukan. Hasil evaluasi tim pembangunan menyebutkan titik-titik tersebut perlu dilakukan sudetan agar air yang menggenang bisa langsung mengalir.
‘’Sejumlah titik tersebut memang lebih rendah dibanding sekitarnya. Makanya butuh saluran yang baik agar air cepat surut,’’ terangnya sembari menyebut anggaran total DPUTR tahun ini senilai Rp.146 miliar.
Untuk pembangunan lain,Suwarno menyebut 60% dari total anggaran digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan, saluran lingkungan, dan pembangunan lainnya. Sebagian anggaran ini juga disebar ke 27 Kelurahan dengan rata-rata Rp 100 juta tiap kelurahan. Harapannya, masyarakat yang mengusulkan perbaikan ringan dapat langsung tertangani melalui kelurahan masing-masing.
‘’Sejumlah proyek sedang dalam proses lelang. Ditunggu saja,’’ pungkasnya. (Diskominfo).