Pemkot Madiun Beri Penyuluhan Tentang Pilkada 2018

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Bakesbangpoldagri, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Pilkada 2018, di Wisma Haji, Jalan Ring Road, Kota Madiun, Selasa 14 Maret 2017.

Penyuluhan tentang Pilkada dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Dan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat Dan Pemilih Pemula Dalam Menyongsong Pilkada Yang Damai Dan Bermartabat” yang dihadiri oleh 1300 orang perwakilan masyarakat, anggota KPU, perwakilan Forkopinda dan kepala OPD, dibuka oleh Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, sekaligus sebagai salah satu narasumber.

Dalam sambutannya, Kepala Kebangpoldagri, Bambang Subanto, mengatakan, penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula untuk menggunakan haknya dalam Pilkada 2018 mendatang.

“Selain memberi pemahaman kepada pemilih pemula agar menggunakan hak suaranya, juga untuk menekan angka Golput,” kata Kepala Kesbangpoldagri Kota Madiun, Bambang Subanto, dalam sambutannya.

Sementara itu Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, penyuluhan ini untuk memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Karena menurutnya, azar Luber dan Jurdil, sulit membuktikan pelaksanaanya.

“Ini menjadi paham bersama untuk memilih pemimpin yang amanah. Mari kita datangi TPS untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018. Jangan sampai Golput,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Karena, menurutnya lagi, untuk memberikan pembelajaran politik untuk pemilih, khususnya pemilih pemula, merupakan tanggungjawab pemerintah.

“Siapapun pemimpin kota Madiun, harus bisa memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Misalnya hak mendapatkan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan agar tidak ada pengangguran,” pungkasnya.

Sekda Kota Madiun, H. Maidi, yang juga menjadi salah satu narasumber mengatakan, pada tahun 2018, di Jawa Timur ada 18 Kota/Kabupaten yang menyelengharakan Pilkada. Salah satunya yakni Kota Madiun. Dan untuk melaksanakan Pilkada yang bermartabat, menurutnya KPU harus menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kemudian Panwaslu mengawasi dengan benar, pasangan calon beraklak baik, pendukung pasangan calon tidak arogan dan penegak hukum bertindak tegas bila terdapat pelanggaran atau kerusuhan yang sifatnya mengganggu ketentraman,” terang H. Maidi.

Selain Wakil Walikota dan Sekda, dua narasumber lainnya yakni dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Dukcapil Kota Madiun. (Adv/Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *