Pemkot Madiun Evaluasi Jabatan ASN

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dibutuhkan dalam memaksimalkan perannya demi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Pemkot Madiun, Jawa Timur, getol meningkatkan profesionalisme ASN secara kontinyu. Perbaikan demi perbaikan dilakukan. Tujuannya satu. Demi menyejahterakan masyarakat.

‘’Dengan adanya pembobotan kerja, ASN wajib berpacu. Tidak ada lagi tugas yang tidak dikerjakan. Hasilnya, tidak ada lagi perkerjaan yang menumpuk dalam suatu waktu,” kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat membuka Bimbingan Teknis Evaluasi Jabatan di Gedung Diklat Madiun, Kamis 8 Maret 2018.

Pemkot Madiun sengaja menerapkan sistem poin bagi ASN mulai tahun ini. ASN wajib berpacu agar mendapat poin maksimal. Ini juga menjadi dasar penilaian tambahan pendapatan. Tak heran, ASN yang malas bakal tertinggal.

‘’Ditambah lagi adanya UU ASN yang mengatur sistem karir berbasis merit sistem yang mengkolaborasikan penilaian berdasar kompetensi dan kinerja. ASN tidak dapat seenaknya bekerja,’’ ujarnya dihadapan 130 peserta.

Walikota menambahkan, ASN juga diatur dalam job value dan kelas jabatan dalam melaksanakan tugasnya. Maka, lanjutnya, perlu adanya keadilan dan kewajaran dalam melaksanakan tugas yang sekaligus berimplikasi pada keadilan dan kewajaran dalam memperoleh penghasilan.

Namun, Walikota tak membantah masih adanya jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas ASN. Tak heran, Evaluasi, katanya, penting dilakukan. Penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas masing-masing diharap mampu memberikan pelayanan yang optimal.

‘’Pekerjaan dapat semakin maksimal dan optimal kalau penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya,’’ pungkasnya sembari menyebut evaluasi juga demi menciptakan keadilan di semua bidang atas semua jabatan dan agar dapat melaksanakan tugas secara proposional dan professional.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Madiun sengaja mengundang Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji SDM Aparatur KemenPAN RB, Diah Faras, dalam membantu pelaksanaan evaluasi.

Petugas bakal melatih peserta bintek untuk mengevaluasi jabatan sudah ada maupun yang belum guna penyusunan kebutuhan jabatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

‘’Setiap ASN harus memiliki kelas jabatan untuk menentukan besar pendapatan. Tanpa ada kelas jabatan, ASN tidak memiliki dasar yang kuat untuk menentukan besar penghasilannya,’’ kata Diah Faraz sembari menyebut RPP Penghasilan ASN terbaru sudah maju ke meja presiden. (Diskominfo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *