MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menggelar Bazar dan Takjil Ramadhan 1439 H, di selatan Alon-Alon, Senin 28 Mei 2018, sore.
Bazar dan Tak Takjil yang dibuka oleh Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto serta pemotongan pita oleh Ny. Ismah Sugeng Rismiyanto ini, terlaksana atas kerjasama Dinas Penanaman Modal PTSP, Koperasi Usaha Mikro, Dinas Kominfo dan tim Penggerak PKK Kota Madiun.
Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, kegiatan ini untuk meringankan beban warga kurang mampu dan untuk menumbuhkan UMKM.
“Selain mengadakan bazar, Pemkot juga akan membagikan kupon gratis sebanyak dua lembar dengan nilai masing-masing sebesar Rp.25 ribu kepada 2.430 warga kurang mampu di 27 kelurahan. Untuk penukaran kupon dimulai (29/5),” kata H. Sugeng H. Rismiyanto.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Koperasi Usaha Mikro Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan, acara ini bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan tim penggerak PKK.
“Sehingga lebih maju dan berkembang serta dapat membuka akses pasar untuk meningkatkan penjualan. Kemudian membantu masyarakat dengan menjual produk makan olahan,” terang Harum.
Mengenai kupon gratis, lanjutnya, disalurkan oleh Dinas Kominfo melalui BAZ dan dapat dibelanjakan mulai 29-31 Mei di Bazar dan Takjil. “Masing-masing kelurahan sebanyak 42 dhuafa yang mendapat kupon gratis. Ini RSUD Sogaten juga membantu 100 takjil gratis. Tim PKK kecamatan, kelurahan dan peserta juga 100 paket,” lanjutnya.
Kemudian, papar Harum, selain Bazar dan Takjil, Pemkot juga mengadakan Gema Hadrah Ramadhan Kharismatik Kota Madiun yang diselenggarakan 29 Mei-1Juni.
“Pesertanya ada 9 group hadrah dari masing-masing tim penggerak PKK kecamatan dengan tiga perwakilan group hadrah dari masing-masing kecamatan,” pungkas Harum.
Bazar danTakjil ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari 27 tim penggerak PKK kelurahan se-Kota Madiun, 1 dari dharma wanita dan 1 dari GOW. Hadir dalam kegiatan ini yakni Wakil Walikota, H. Armaya, kepala OPD, BUMD dan undangan lainnya. (Dibyo).