Pemkot Madiun Gelar Forum Perangkat Daerah

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Bappeda, menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun Tahun 2019, di Wisma Haji, Jalan Ring Road, Kamis 1 Maret 2018.

Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, berharap, forum ini harus serius di dalam pembahasan usulan kegiatan tahun 2019.

“Ini saya katakan, jangan sampai forum ini menjadi seremonial belaka. Disaat ini, kita sedang merekam atas apa yang terjadi di tengah masyarakat dan itu wajib kita bawa untuk kemaslahatan masyarakat. Khususnya di dalam pembangunan tahun 2019,” kata Sugeng Rismiyanto, mengawali sambutannya.

Kalau saat ini perekaman tidak sensitif, tidak mendalam, lanjutnya, maka hasilnya dan peruntukannya juga tidak maksimal. Oleh karena itu pembangunan yang ada di Kota Madiun, tidak boleh lepas dari apa yang menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional. Juga tidak boleh bertentangan dengan RPJM dari Provinsi Jawa Timur.

“Oleh karena itu, wajib hukumnya OPD menyampaikan di dalam suatu forum yang nantinya dibagi dalam kelompok untuk menegaskan prioritas tahun 2019. Karena acaranya FPD, saya mengingatkan kepada OPD jangan sampai ada yang kesingsal. Ini perlu saya sampaikan. Kalau saya bilang, berarti pernah ada. Kali merupakan pertemuan dari hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan. Karena dewan ada disini, juga telah memasukkan pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh teman dari DPRD kepada Pemkot Madiun dan kali ini akan dibahas,” katanya.

Pengusul dan semua yang terkait dengan kepentingan, baik dari pemerintah maupun legislatif, dari kecamatan dan kelurahan, menurutnya, harus ditampung dan harus dikawal.

“Saya tidak malu untuk menyampaikan kekurangan. Daripada tidak saya sampaikan, tapi itu sebuah kekurangan. FKUB, tahun 2018, saya tidak mau bilang ini mengusulkan atau tidak mengusulkan. Tidak ada sepeserpun anggaran yang dimintakan untuk FKUB ke Pemkot Madiun,” tambah Sugeng.

Kalau yang dibahas tahun 2019, imbuhnya, tidak lepas dari tahun 2018 dan 2017. Tahun 2017, Kota Madiun memiliki Silpa sekitar Rp.308 milyar.

“Ini seharusnya bisa untuk mensejahterakan rakyat kita. Saya sampaikan teman-teman dewan, mari kita membuat satu mindset yang berbeda. Khususnya OPD. Kalau uang tidak habis, berarti kita tidak bisa menghabiskan. Padahal aturannya, satu tahun anggaran itu uang harus habis. Kalau tiap tahun seperti ini, kita dalam kesulitan terus menerus,” ujarnya.

Walikota juga menyinggung tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2016 sekitar Rp.173 milyar. Sedangkan target PAD tahun 2017 sebesar Rp.192 milyar, terealisasi sebesar Rp.230 milyar.

“Artinya, dari segala yang terkait dengan PAD, naik luar biasa. Oleh karena itu pemanfaatannya, harus mendapat perhatian kita,” bebernya. (Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *