Pemkot Madiun Gelar Lomba Gema Hadrah Ramadhan Kharismatik

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar lomba Gema Hadrah Ramadhan Kharismatik, di selatan Alun-Alun, 29 Mei – 1 Juni 2018.

Lomba yang diikuti sembilan group hardrah dari beberapa PKK kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun ini, juara I dengan nilai 740 diraih oleh PKK Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman. Sedangkan juara II dengan nilai 695 diraih oleh PKK Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo dan juara III dengan nilai 690 diraih oleh PKK Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Untuk juara I, mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp.2.500.000, juara II Rp.2.000.000 dan juara III Rp.1.500.000 yang diserahkan oleh istri walikota, istri wakil walikota dan istri ketua DPRD. Sedangkan seluruh peserta, baik yang menang maupun yang kalah, masing-masing mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.500.000.

Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, mengatakan, madsud dan tujuan lomba hadrah ini diselenggarakan untuk memeriahkan dan menarik minat pengunjung bazar serta takjil Ramadhan 1439 H.

“Sekaligus dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyampaian informasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat atau DBHCT Kota Madiun serta untuk meningkatkan partisipasi dan minta masyarakat terhadap kesenian hadrah di Kota Madiun,” terang Subakri.

Menurutnya lagi, tahap penyisihan telah dilakukan hari Selasa-Kamis (29-31/5) kemarin. “Tahap final dilaksanakan hari Jumat (1/6). Kalau jurinya dari unsur Kemenag, seniman dan unsur PKK. Kalau pemenangnya, yang sudah kami umumkan tadi,” terangnya.

Wakil Walikota Madiun, H. Armaya, mengatakan, acara ini diselenggarakan untuk menarik minat pengunjung bazar dan takjil sekaligus dalam rangka pelaksanaan informasi ketentuan perundang-undangan dibidang cukai kepada masyarakat pada Dinas Kominfo.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya peningkatan partisipasi dan minat masyarakat terhadap kesenian hadrah di Kota Madiun,” kata H. Armaya.

Sekaligus, lanjutnya, sebagai wahana untuk sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada masyarakat dengan cara yang berbeda. Selain itu, melalui kegiatan ini pula, dapat dijadikan ajang beramal dan berbagi di bulan suci Ramadhan.

“Yaitu dengan membagikan kupon belanja gratis bazar takjil Ramadhan untuk kaum duafa di Kota Madiun dan membagi takjil gratis. Dengan harapan, penyelenggaraan kegiatan ini menjadi sarana untuk mempersatukan umat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Madiun agar senantiasa dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.

Wakil Walikota juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para pedagang makanan atau minuman di Kota Madiun agar menghargai dan menjaga sikap kepada orang lain yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan mengatur jam berdagang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan peserta serta seluruh masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Saya juga mengucapkan selamat kepada pemenang lomba hadrah dan sukses untuk semuanya,” tutupnya.

Usai penyerahan hadiah, kemudian dilakukan pembagian ratusan takjil dari Dinas Kominfo kepada pengguna jalan yang diawali oleh Wakil Walikota, kemudian Ketua DPRD, Pj Sekda dan Kepala Dinas Kominfo.

Final lomba Gema Hadrah Ramdhan Kharirmatik ini, juga diisi tausiah oleh seorang ustad. Selain Wakil Walikota beserta istri, istri walikota, ketua DPRD beserta istri dan Pj Sekda beserta istri, acara ini juga dihadiri beberapa kepala OPD dan Asisten.

Sebelumnya, Senin (28/5), Pemkot Madiun, melalui Dinas Penanaman Modal PTSP, Koperasi Usaha Mikro, Dinas Kominfo dan tim Penggerak PKK, menggelar bazar dan takjil di tempat yang sama dan dibuka oleh Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.

Selain mengadakan bazar, saat itu Pemkot juga membagikan kupon gratis sebanyak dua lembar dengan nilai masing-masing sebesar Rp.25 ribu kepada 2.430 warga kurang mampu di 27 kelurahan. Kupon ini dapat dibelanjakan di bazar dan takjil. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *