MADIUN, beritalima.com- Konsep Smart City di 100 pemerintah daerah terus dipantau pemerintah pusat. Tak terkecuali Kota Madiun, Jawa Timur, yang masuk Program 100 Smart City nasional tersebut. Tim evaluator Smart City bakal melakukan evaluasi tahap pertama November mendatang.
Untuk itu,J Pemerintah Kota Madiun bergerak cepat merapatkan barisan dalam menyambut hal tersebut dengan melakukan rakor tim Smart City Kota Madiun, Kamis 22 Oktober 2020.
Tujuan rakor yang dipimpin Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto, untuk mematangkan konsep Smart City yang berjalan di Kota Madiun sesuai harapan pemerintah pusat.
‘’Apa yang dibutuhkan dan ditanyakan evaluator Smart City harus sudah terjawab. Karenanya, kita persiapkan dari sekarang,’’ kata Rusdiyanto saat memimpin rakor di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.
Tim evaluator dari kementerian terkait memang memberikan sejumlah pertanyaan melalui kuisioner untuk pemerintah daerah peserta 100 Smart City tersebut, tak terkecuali Kota Madiun. Pertanyaan berisi perkembangan konsep Smart City yang dibangun pemerintah daerah. Mulai secara umum hingga enam unsur Smart City. Yakni, Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
‘’Ada beberapa pertanyaan terkait enam unsur smart city. Sebelum dilaporkan kepada bapak wali kota, saya ingin pertanyan-pertanyaan ini sudah terjawab,’’ tandasnya.
Konsep Smart City memang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, rakor juga menghadirkan OPD terkait.
Sekda memberikan deadline kepada tiap-tiap OPD untuk menyelesaikan kuisioner tersebut pada 3 November mendatang. Sebab, kuisioner wajib sudah terkirim ke tim evaluator pada 9 November.
‘’Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam hal ini tim evaluator terkait pelaksanaan Smart City di daerah. Artinya, 100 pemerintah kota dan kabupaten yang masuk dalam pilot project Smart City tidak dilepas begitu saja. Sebaliknya, kita juga harus serius. Apa yang sudah dijalankan dan belum harus terus dikejar dan dipenuhi,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, Kota Madiun masuk dalam 100 Smart City nasional. Kota Madiun masuk program tersebut pada 2019 lalu. Berbagai program mengemuka untuk mendukung konsep kota pintar tersebut. Diantaranya, sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program berbasis lingkungan seperti pengelolaan sampah di TPA Kota Madiun. Gas metan dari pengelolaan sampah tersebut sudah dimanfaatkan 200 KK warga sekitar sebagai penggati LPG. Tak heran, pengelolaan ini menyumbang poin tinggi kala penilaian Adipura.
Selain itu, penerapan Online Single Submission (OSS) yang diterapkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun juga menyumbang nilai tinggi. Pasalnya, Kota Madiun dinilai lebih cepat dalam penerapan sistem perizinan secara online dari pemerintah pusat tersebut. (Sumber Diskominfo. Efitor: Dibyo).
Ket. Foto: Rusdiyanto (kiri atas).