Pemkot Madiun Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar Sosialiasi Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemkot Madiun, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Senin 18 September 2017.

Acara yang motori Dinas Informasi dan Informatika (Kominfo) ini, dibuka oleh Walikota Madiun, sekaligus sebagai narasumber. Sedangkan narasumber lainnya yakni Sekda Kota Madiun, H. Maidi dan ketua DPRD Kota Madiun, Istono.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, terkait masalah pengendalian gratifikasi, sebenarnya Pemkot Madiun sudah pernah menghadirkan direktur gratifikasi KPK, beberapa waktu lalu.

“Saya mengingatkan ASN saya, saya mengingatkan siapapun, termasuk rekanan, saya mohon semuanya agar menjalankan aturan yang ada. Saya sudah perintahkan kepada pak Sekda, OPD, jangan hadapkan penyedia barang dan jasa ke saya. Saya tidak kompromi. Saya, Pemkot Madiun, sudah berkomitmen tidak melakukan suatu hal yang bertentangan dengan aturan,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Sugeng menegaskan, dirinya tidak akan pernah terima dan tidak pernah menyuruh lakukan kepada OPD dan pihak manapun untuk melanggar aturan. Apalagi menerima gratifikasi.

“Terus terang saja, kemarin saya didatangi oleh salah satu orang yang mencoba memberi janji. Terus saya sampaikan, andalah yang mempunyai hak atas keuntungan ini karena sudah mengikuti lelang. Saya tidak mau main-main,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemkot Madiun ini tidak ingin, pejabat maupun ASN di Kota Madiun, termasuk siapapun, mengambil manfaat. “Saya ingatkan kepada seluruh ASN. Saya, walikota Madiun sudah sepakat untuk adanya remunerasi. Jadi jangan sekali-kali masih mengambil ‘sesuatu’,”jelasnya.

Tak hanya itu pesan Sugeng kepada OPD Pemkot Madiun. Pasalnya ia juga berpesan agar para OPD membersihkan diri dan membersihkan lingkungannya dari tindakan tidak terpuji.

“Dan kalau ada penyedia barang dan jasa datang kepada saya, berarti sampean kulak mala (anda mencari masalah). Saya akan panggilkan satpam. Walikota tidak akan pernah mencampuri urusan proyek. Walikota tidak ada di dalam Tupoksi-nya membagi proyek PL (penunjukkan langsung). OPD adalah penerima DIPA. Selesai urusan dengan saya. Kalau ada OPD yang bilang bahwa ada titipan dari walikota, tolong rekanan sampaikan ke saya. Pasti saya mutasi dan saya stafkan dia. Karena ada juga informasi, OPD yang macam-macam, ada,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan beberapa penyedia barang dan jasa serta wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kota Madiun. (Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *