MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli), di gedung Diklat, Rabu 19 September 2018.
Kegiatan ini, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pemerintahan bersih dari Pungli.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan agar selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kami berharap, ASN betul-betul memahami dampak dan resiko hukum jika berani melakukan pungli,” kata Rusdiyanto.
Untuk memberantas tindakan pungutan liar, di lingkungan Pemkot Madiun telah dibentuk tim Saber Pungli sejak 2016 lalu. ada satu kasus yang berhasil diamankan. Pelaku pun telah menjalani persidangan dan diberhentikan dari jabatannya.
Menurut Rusdiyanto, pemberhentian secara tidak hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh ASN yang berani bertindak pungli.
Rusdiyanto berharap, ke depannya tidak ada lagi pegawai yang melakukan hal serupa. ‘’Karena itu kami adakan sosialisasi secara terus-menerus sebagai pencegahan,’’ pungkasnya. (Diskominfo/editor:Dibyo).