MADIUN, beritalima.com- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang di dapat Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, semakin mantap. Hal itu setelah Kota Pendekar mendapat penghargaan dari negara melalui Kementerian Keuangan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 tersebut.
Penganugerahan ini diberikan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, di Ruang Singosari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 2 Oktober 2019.
Walikota Madiun, H. Maidi, atas nama PemkotMadiun menerima penghargaan bersama 34 pejabat daerah Pemerintah Kabupaten dan Kota yang lain di Jawa Timur. Total, terdapat 36 penghargaan WTP di dapat termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ada 39 pemerintah daerah termasuk Pemprov Jawa Timur, 36 diantaranya mendapat WTP. Ini merupakan capaian luar biasa,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Namun, terdapat dua pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota yang belum WTP. Tapi Khofifah optimis ketiganya akan semakin terpacu untuk meraih WTP seperti daerah lain.
WTP, lanjutnya, bukan sekedar prestasi. Namun, merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Perolehan opini WTP tentu harus dipertahankan bagi yang mendapatkan. Sedangkan bagi yang belum harus semakin terpacu.
Selain itu, gubernur mengajak untuk mengedepankan kelembutan hati kepada sesama. Hal itu penting karena pasti adanya perbedaan dalam menjalankan kehidupan maupun dalam hal pekerjaan. Penyelesaian masalah dengan mengedepankan ego masing-masing hanya semakin memperburuk keadaan. Perbedaan baiknya disikapi dengan hati yang lembut.
“Rasulullah SAW mengajarkan untuk banyak bersedekah kepada anak yatim dan mengusap kepalanya saat hati kita keras dan tidak mau menerima saran orang lain,” tuturnya.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menuturkan, WTP merupakan cerminan kualitas pemerintahan. WTP, bukan tujuan. Namun, syarat menuju keuangan yang transparan. Hal itu penting lantaran menggunakan uang rakyat.
Mardiasmo menambahkan, capaian WTP belum banyak digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.
“Hasil audit BPK sebagai dasar predikat opini ini merupakan feedback untuk mengambil keputusan di tahun berikutnya. Ini yang belum banyak diterapkan kepala daerah,” kata Mardiasmo.
Sementara itu Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, capaian WTP kali kedua berturut turut ini jangan sampai membuat terlena. Sebaliknya, harus menjadi penyemangat untuk lebih baik ke depan. Capaian WTP ini juga wajib dibarengi kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Kualitas harus ditingkatkan bukan malah menurun.
alikota menyebut, akan semakin melakukan pengetatan. Jalannya pemerintahan khususnya dalam pengelolaan keuangan wajib berteman dekat dengan aturan. Terutama yang berkaitan dengan pihak ketiga. Walikota siap memberikan sanksi tegas bagi rekanan yang tidak mengindahkan aturan.
Begitu juga dengan OPD. Bahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada semua pejabat di dalam OPD terkait jika terbukti menjadi penyebab tidak diraihnya WTP.
“Hampir semua Kota dan Kabupaten di Jawa Timur dapat (WTP). Kalau kita sampai tidak dapat kan malu. Apalagi diserimonialkan seperti ini. Ini harus menjadi perhatian semua OPD,” tegas H. Maidi. (Kominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (kanan).