MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bersama BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi pemangku kepentingan utama semester II di Ruang 13 Balaikota,, Kamis 10 September 2020.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memantapkan sinergitas dan koordinasi antara Pemkot dan BPJS Kesehatan serta membahas berbagai permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi bersama demi tercapainya mufakat.
Sekda Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan, Pemerintah Kota Madiun sudah berkomitmen untuk menjamin masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Maka dari itu, pihaknya akan mengupayakan agar kepesertaan dapat tercapai 100 persen sesegera mungkin.
“Lewat kegiatan ini, tentunya hal-hal pokok akan kita bahas. Utamanya masyarakat kota yang belum memiliki jaminan kesehatan harus kita cover,” ucap Rusdiyanto.
Terutama, lanjutnya masyarakat yang berstatus di luar TNI, Polri, ASN, BUMN, BUMD, PBI pusat, maupun peserta mandiri. Pemerintah kota, katanya, berkewajiban untuk mencukupi jaminan kesehatan tersebut.
“Kalau ada masalah, misalnya masyarakat KTP dalam kota tapi domisili luar kota harus segera di cut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan, memastikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemkot.
“Terutama menyangkut kesejahteraan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Henri. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).