MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, kembali melakukan rapid tes terhadap pedagang pasar tradisionil. Tak kurang dari 800 pedagang yang dilakukan rapid tes, Minggu 3 Januari 2021.
Para pedagang yang dilakukan rapid tes, diantaranya di pasar burung Srijaya, Pasar Kotak, pasar Sayur, pasar Sleko, dan pasar Kawak.
Dari ratusan pedagang yang dilakukan rapid tes, puluhan orang dinyatakan reaktif. Sedangkan terhadap pedagang Pasar Besar Kota Madiun (PBM), telah dilakukan rapit tes lebih dulu. Bahkan PBM ditutup sementara karena ditemukan 40 pedagang, reaktif, dari 241 orang dilakukan rapid tes.
Diberitakan sebelumnya, setelah puluhan pedagang di Pasar Besar Kota Madiun (PBM), dinyatakan reaktif, Pemkot setempat mengambil langkah antisipasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Yakni melakukan penutupan sementara.
Menurut Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, penutupan sementara PBM karena disterilkan dulu dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan sementara ini dimulai 3 – 5 Januari 2021. Setelah itu, juga dilakukan pembatasam pedagang.
“Pembatasan pedagang PBM diberlakukan mulai 6 – 8 Januari 2021. Hanya pedagang dari Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan dengan menunjukkan hasil rapid tes,” terang Noor Aflah, Sabtu 2 Januari 2020, sore. (Dibyo).