MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, berkomitmen mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, dan lancar. Bukan hanya soal tertib berlalu lintas saja, namun juga untuk peningkatan keselamatan di jalan raya. Baik masyarakat pribadi maupun angkutan umum. Butuh peran pemerintah untuk pembinanaan.
Untuk itu, Pemkot Madiun melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan lomba pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Kota Madiun selama tiga hari, sejak 24-26 April 2018, kemarin.
‘’Sopir maupun crew angkutan umum harus menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Penting dilakukan pembinaan melalui kegiatan semacam ini,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi.
Ada yang beda dalam pemilihan Abdi Yasa Teladan tahun ini. Supir angkutan online juga diberikan kuota untuk menjadi peserta. Apalagi, angkutan online di Kota Madiun sudah dikelola koperasi. Artinya, angkutan online sudah memiliki legalitas. Itu sesuai PM 108/2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Namun, pembatasan jumlah angkutan online perlu dilakukan. Ini penting agar jasa angkutan tetap hidup. Baik online maupun konvensional. Tak heran, butuh peran serta pemerintah.
‘’Penyedia jasa akan kesulitan mencari penumpang karena terlalu banyak angkutan online,’’ tambahnya.
Lomba kian menarik karena pemenang berhak mewakili Kota Madiun di tingkat provinsi. Selain itu, peserta juga mendapat uang pembinaan, piala dan sertifikat.
‘’Perlombaan ini berjenjang hingga nasional. Semoga perwakilan Kota Madiun juga moncer di provinsi hingga mewakili ke tingkat nasional,’’ harapnya sembari menyebut Kota Madiun beberapa kali meraih penghargaan tingkat provinsi maupun nasional.
Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) merupakan sistem yang mengatur lalu lintas, angkutan jalan, jaringan seperti sarana prasarana lalu lintas, hingga pengguna jalan itu sendiri. Ini harus dikelola dengan baik. Peserta pemilihan Abdi Yasa ini diharap dapat menjadi pelopor sistem lalu lintas di Kota Madiun.
‘’Kalau pengemudi kebut-kebutan dan tidak tertib akan mempengaruhi penumpang dan pengguna jalan lain. Begitu juga sebaliknya,’’ pungkasnya. (Diskominfo).