Pemkot Madiun Sosialisasikan Rastra Daerah Dan BPNT

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, melakukan sosialisasi pelaksanaan Beras Sejahtera (Rastra) Daerah dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Madiun Tahun 2017, di Wisma Haji, Jalan Ring Road, Kota Madiun, Senin 3 April 2017.

Selain dihadiri sekitar 730 orang perwakilan dari masyarakat, acara yang dibuka oleh Wakil Walikota Madiun, juga dihadiri beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan undangan lainnya. Sedangkan sebagai narumber, yakni Sekda Kota Kota Madiun, H. Maidi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Suryo Hadidono, dalam sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya Rastra Daerah dan BPNT, yakni untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan bahan pokok berupa beras.

“Dengan program ini, manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sasaran sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemismikinan serta peningkatan ases pangan,” kata Suryo Hadidono, dalam sambutanya.

Sementara itu Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, selain untuk mengurangi beban pengeluaran setiap keluarga penerima manfaat, Rastra merupakan salah satu dari enam bagian program pembangunan Kota Madiun.

“Dari enam program, salah satunnya adalah percepatan penanggulangan kemiskinan. Rastra daerah ini, bagian dari percepatan penanggulangan kemiskinan,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Untuk diketahui, tahun ini, penerima Rasta Daerah di Kota Madiun sebanyak 2.884 jiwa. Sedangkan penerima BPNT sebanyak 5.370 jiwa. Rastra Daerah, merupakan program pendamping PPNT pusat.

Untuk sistem tebusnya yakni sebesar Rp.1600/kilogram. Sedangkan harga normal beras Rastra, yakni Rp.8.500-Rp.9000/kilogram. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) Rastra Daerah, dalam satu tahun mendapat 12 kali alokasi masing-masing sebanyak 15 kilogram. Sedangkan untuk program BPNT, tiap KPM menerima bantuan sosial berupa voucer sebesar Rp.110 ribu tiap bulan. (Dibyo).

Foto: dibyo/beritalima.com

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *