MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah, menggelar “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun 2018”, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Rabu 2 Mei 2018.
Acara ini digelar, untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu atau sebelum jatuh masa akhir, 30 September mendatang.
Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, meski baru tri wulan pertama, masyarakat yang sudah membayar PBB mencapai 30 persen dari target sebesar 15 persen.
“Tentu saja ini adalah satu bentuk keseriusan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun. Ini menunjukkan panutan yang selama ini kita lakukan memberikan suatu dampak positif dalam meningkatkan pendapatan dari PBB. Kalau target 2018, sebesar Rp.18,250 milyar,” kata H. Sugeng Rismiyanto.
Dengan capaian yang mencapai 30 persen dari target 15 persen pada tri wulan pertama, walikota memberikan apresiasi kepada Bapenda dan aparat kelurahan. “Saya apresiasi kepada Bapenda dan aparat kelurahan sebagai ujung tombak,” tambahnya.
Kepala Bapenda Kota Madiun, Sudandi, menjelaskan, target bulan September nanti harapannya sudah mencapah 100 persen. Karena setelah itu, Bapenda menggelar undian gebyar berhadiah.
“Yang bayar PBB sebelum tanggal 30 September, berhak mendapatkan undian. Insya Allah tercapai 100 persen. Karena tahun lalu (2017), dari target Rp.16 milyar tercapai Rp.18 milyar atau melampau target,” terang Sudandi.
Dalam acara ini, H. Sugeng Rismiyanto, Ketua DPRD Istono dan Penjabat Sekda Rusdiyanto, masing-masing didampingi istri, melakukan pembayaran PBB dan langsung mendapatkan hadiah sebuah payung cantik. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Sugeng Rismiyanto dan istri.