MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, kembali mendapatkan suntikan dana bantuan. Kali ini, bantuan tersebut datang dari Pemprov Jawa Timur.
Serah-terima bantuan ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 di Kantor Bakorwil Madiun, Jumat 15 Mei 2020.
Dalam hal ini, Pemkot Madiun diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, dan Kepala BPBD Kota Madiun, Agus Hariyono.
Sedangkan, dari pihak Pemprov Jatim diwakili oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan kota/kabupaten di wilayah Bakorwil Madiun.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Suban Wahyudiono, dengan kepala dinas terkait.
Dalam sambutannya, Wagub Jatim, Emil Dardak, menjelaskan, nilai bantuan pangan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 yaitu sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama 3 bulan yaitu mulai bulan Mei sampai Juli 2020.
“Program JPS ini kita salurkan melalui belanja tidak terduga kepada kota/kabupaten di Jatim, serta mekanismenya diserahkan kepada bupati/walikota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bisa berupa sembako atau lainnya,” terang Emil.
Pada kesempatan itu, wagub juga mengimbau kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan secara tepat sasaran. Khususnya, warga terdampak Covid-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun. Terutama, bantuan PKH dan BPNT dari pemerintah pusat.
‘’Kami harap bantuan ini bisa merata. Ada 3,8 juta rakyat Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan bisa meng-cover di luar itu,’’ pesannya.
Untuk memberikan bantuan kepada kota/kabupaten di wilayahnya, Pemprov Jatim mempersiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar. Penerimaannya berbeda di masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhannya.
Meski begitu, Pemprov Jatim juga mempersilakan jika pemerintah daerah ingin menambah jumlah bantuan bagi rakyatnya. Sehingga, jumlah bantuan yang diberikan lebih banyak dan penerimanya lebih merata.
“Jadi, jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan, serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih,” ujarnya. (Sumber Dikominfo. Editor: Dibyo).